Impor Barang Konsumsi Berpeluang Meningkat
jpnn.com, JAKARTA - Impor barang konsumsi masih berpotensi naik selama Ramadan hingga menjelang Lebaran. Namun, kenaikannya diprediksi tidak terlalu signifikan.
Hal itu disebabkan pemerintah telah menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) impor 1.147 komoditas barang konsumsi.
Ribuan barang tersebut mengalami kenaikan pajak 2,5–7,5 persen sejak September 2018. Hal itu membuat harga barang konsumsi impor lebih mahal.
’’Di Indonesia yang sebagian besar masyarakatnya kelas menengah, faktor elastisitas harga itu sangat berpengaruh,’’ kata ekonom DBS Indonesia Maysita Crystallin, Selasa (7/5).
Selain kenaikan pajak, volatilitas kurs ikut menentukan. Rupiah yang masih berpotensi melemah diprediksi menaikkan harga barang impor.
Hal tersebut membuat masyarakat akan beralih mengonsumsi barang lokal yang harganya lebih murah.
Saat ini salah satu komoditas barang konsumsi yang banyak diimpor adalah bawang putih. Impor bawang putih sah-sah saja dilakukan.
Sebab, kemampuan produksi di Indonesia tidak sebanding dengan tingginya permintaan.
Impor barang konsumsi masih berpotensi naik selama Ramadan hingga menjelang Lebaran. Namun, kenaikannya diprediksi tidak terlalu signifikan.
- Lewat Program 'Didik', Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi Perusahaan Penerima Fasilitas AEO
- Cadangan Beras Pemerintah Aman, Tak Perlu Impor
- Anak Buah Prabowo Yakin 2025 Indonesia Bebas dari Impor
- Bea Cukai Resmikan Pemberlakuan 10 Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Tegas, Bea Cukai Musnahkan Rokok & Pakaian Bekas Impor Ilegal di Entikong
- Diterjang Impor Ilegal, Puluhan Perusahaan Tekstil Nasional Kolaps