Impor Barang Konsumsi Berpeluang Meningkat
jpnn.com, JAKARTA - Impor barang konsumsi masih berpotensi naik selama Ramadan hingga menjelang Lebaran. Namun, kenaikannya diprediksi tidak terlalu signifikan.
Hal itu disebabkan pemerintah telah menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) impor 1.147 komoditas barang konsumsi.
Ribuan barang tersebut mengalami kenaikan pajak 2,5–7,5 persen sejak September 2018. Hal itu membuat harga barang konsumsi impor lebih mahal.
’’Di Indonesia yang sebagian besar masyarakatnya kelas menengah, faktor elastisitas harga itu sangat berpengaruh,’’ kata ekonom DBS Indonesia Maysita Crystallin, Selasa (7/5).
Selain kenaikan pajak, volatilitas kurs ikut menentukan. Rupiah yang masih berpotensi melemah diprediksi menaikkan harga barang impor.
Hal tersebut membuat masyarakat akan beralih mengonsumsi barang lokal yang harganya lebih murah.
Saat ini salah satu komoditas barang konsumsi yang banyak diimpor adalah bawang putih. Impor bawang putih sah-sah saja dilakukan.
Sebab, kemampuan produksi di Indonesia tidak sebanding dengan tingginya permintaan.
Impor barang konsumsi masih berpotensi naik selama Ramadan hingga menjelang Lebaran. Namun, kenaikannya diprediksi tidak terlalu signifikan.
- Bea Cukai Tanjung Perak Genjot Efisiensi Pelayanan Lewat Pengujian Pemindai Kontainer
- Pemerintah Impor 200 Ribu Sapi Perah untuk MBG, Wow!
- Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE Pembebasan untuk PT Kreasi Sakti Mandiri
- Bea Cukai Membekali Ilmu Kepabeanan Kepada Puluhan Pelajar SMK di Daerah Ini
- Kinerja Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Progresif Membantu APBN 2024 Tumbuh Positif
- Tumbuh Positif, Penerimaan Bea Cukai hingga Akhir 2024 Capai Rp 300,2 Triliun