Impor Beras Harus Persetujuan Gubernur
Kamis, 01 Maret 2012 – 04:50 WIB

Impor Beras Harus Persetujuan Gubernur
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel berusaha keras menjaga 13 ribu ton beras impor yang saat ini tersimpan di Parepare. Untuk keluar gudang, termasuk saat akan didistribusikan ke provinsi lain di kawasan timur Indonesia, mesti ada persetujuan gubernur. Kapan beras ini akan didistribusikan ke daerah lain di Indonesia Timur? Yaksan mengatakan belum tahu secara pasti.
Penegasan ini disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian Pemprov Sulsel, Andi Yaksan Hamzah. Kepada FAJAR (JPNN Group), Yaksan mengatakan, saat ini, beras impor di Parepare diawasi ketat. Pintu gudang disegel oleh bea cukai.
"Di gudang kami sudah cek betul, dan disegel bea cukai. Untuk keluar, harus ada persetujuan dulu dari gubernur," katanya.
Baca Juga:
"Nanti setelah ada permintaan provinsi lain dan disetujui pusat. Tapi sebelum dikirim harus ada persetujuan gubernur Sulsel," ujarnya.
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel berusaha keras menjaga 13 ribu ton beras impor yang saat ini tersimpan di Parepare. Untuk keluar
BERITA TERKAIT
- Herman Deru Apresiasi KAI Dorong Ekonomi Sumsel Lewat Pengembangan Jalur KA Logistik
- Ini Pesan Gubernur Herman Deru di Pelantikan Ketua TP PKK 16 Kabupaten/Kota se-Sumsel
- Bhabinkamtibmas Bripka Hendra Gunawan jadi Buronan Polisi
- Kerahkan Tim Jaga Rumah Warga, Kombes Jeki: Tidak Ada Toleransi Bagi Pencuri di Lokasi Banjir!
- Pererat Silaturahmi dengan Warga, Ketua DPRD dan Wali Kota Bogor Tarawih Keliling
- Pangdam IM Ajak Putra-Putri Terbaik Aceh Daftar & Ikuti Seleksi Taruna Akademi TNI 2025