Impor Beras Harus Persetujuan Gubernur
Kamis, 01 Maret 2012 – 04:50 WIB

Impor Beras Harus Persetujuan Gubernur
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel berusaha keras menjaga 13 ribu ton beras impor yang saat ini tersimpan di Parepare. Untuk keluar gudang, termasuk saat akan didistribusikan ke provinsi lain di kawasan timur Indonesia, mesti ada persetujuan gubernur. Kapan beras ini akan didistribusikan ke daerah lain di Indonesia Timur? Yaksan mengatakan belum tahu secara pasti.
Penegasan ini disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian Pemprov Sulsel, Andi Yaksan Hamzah. Kepada FAJAR (JPNN Group), Yaksan mengatakan, saat ini, beras impor di Parepare diawasi ketat. Pintu gudang disegel oleh bea cukai.
"Di gudang kami sudah cek betul, dan disegel bea cukai. Untuk keluar, harus ada persetujuan dulu dari gubernur," katanya.
Baca Juga:
"Nanti setelah ada permintaan provinsi lain dan disetujui pusat. Tapi sebelum dikirim harus ada persetujuan gubernur Sulsel," ujarnya.
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel berusaha keras menjaga 13 ribu ton beras impor yang saat ini tersimpan di Parepare. Untuk keluar
BERITA TERKAIT
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung