Impor Bikin Industri Tekstil Tanah Air Merosot

Berbeda dengan dulu, importasi kain perlu rekomendasi dari Kementerian Perindustrian yang bertugas untuk memverifikasi apakah Importir Produsennya (IP) sesuai kapasitas industrinya atau tidak.
“Importasi itu kan berkaitan dengan Importir Produsen. Kalau IP sudah pasti dikaitkan dengan kapasitas industrinya. Nah, yang bisa memverifikasi hal itu kan Kemenperin karena yang sudah tahu ukurannya," paparnya.
Meski impor tekstil saat ini tidak terkendali karena tidak ada tolak ukur dari Kemendag tersebut, tapi Achmad menegaskan akan melaksanakan intruksi Presiden Joko Widodo yang menginginkan kemajuan industri tekstil tanah air.
Presiden menginstruksikan untuk bekerja sama antara Kemenperin dan Kemendag agar mampu mengontrol perilaku impor tekstil saat ini.
Direktur Jenderal Industri Tekstil dan Aneka Achmad Sigit Dwiwahjono mengungkapkan impor yang terus meningkat menjadi masalah penghambat pertumbuhan
Redaktur & Reporter : Natalia
- BEEF Operasi Pasar, Harga Daging Kerbau Beku Dijual Rp 75 Ribu
- DEN: Opsi Impor Perlu Dicanangkan untuk Penuhi Kebutuhan Gas Bumi di Dalam Negeri
- Presiden Prabowo Diminta Turun Tangan Berantas Mafia Impor Bawang Putih
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk
- Komisi III Bentuk Panja Pengawasan Impor, Legislator Golkar Singgung Modus Penyimpangan
- BPS Catat Neraca Perdagangan Surplus USD 3,45 Miliar pada Januari 2025