Impor Daging Beku Asal Brasil Capai 420 ton, Dua BUMN Siap Guyur Pasar
jpnn.com, JAKARTA - Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) klaster pangan yakni PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) dan PT Berdikari (Persero) mendatangkan daging sapi beku boneless asal Brasil sebanyak 420 ton secara bertahap.
Direktur Utama PT RNI (Persero) Arief Prasetyo Adi mengatakan impor tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas harga daging serta memenuhi ketersediaan pasokan menjelang Idulfitri 1442 H.
Selain itu, impor daging ini juga membuka kesempatan untuk mengkaji sejauh mana kualitas produk daging sapi asal Brasil.
“Hal ini merupakan bagian dari upaya agar impor tidak sekedar untuk memenuhi pasokan tetapi juga proses pembelajaran agar industri daging sapi dalam negeri semakin lebih baik,” ungkap Arief Prasetyo Adi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (2/5).
Menurut Arief, sesuai dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir, RNI diminta untuk mengkaji skema transformasi pangan komoditas daging.
Arahan tersebut, lanjut dia, mulai dari kajian asal produk negaranya, kualitas daging sapinya serta model bisnisnya.
"Salah satu langkah transformasi pangan daging adalah adanya rencana pembelian peternakan sapi di Belgia untuk menekan impor daging ke depannya," kata dia.
Arief mengakui BUMN klaster pangan, khususnya yang bergerak dalam industri peternakan masih menerima penugasan impor dari pemerintah.
Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) klaster pangan yakni PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) dan PT Berdikari (Persero) mendatangkan daging sapi beku boneless asal Brasil sebanyak 420 ton secara bertahap.
- Komisi III Bentuk Panja Pengawasan Impor, Legislator Golkar Singgung Modus Penyimpangan
- BPS Catat Neraca Perdagangan Surplus USD 3,45 Miliar pada Januari 2025
- Kanwil Bea Cukai Banten Layani Kargo Perdana ke Pusat Logistik Berikat di Cilegon
- Bea Cukai Beri Asistensi Perusahaan Berstatus AEO Agar Optimalkan Fasilitas Kepabeanan
- Ini Alasan Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas
- Ratusan Mahasiswa Undip Perdalam Wawasan Kepabeanan Lewat Kunjungan ke Bea Cukai