Impor Daging dari Brasil Harus Cantumkan Label Halal
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) Didin Hafidhuddin meminta impor produk hewani dari Brazil tetap mencantumkan label halal.
Ini disampaikannya setelah terjadi polemik seiring adanya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29 Tahun 2019 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan terkait syarat halal.
"Kaum muslimin itu konsumen terbesar di Indonesia jadi harus mendapatkan perlindungan," kata Didin Hafidhuddin usai menghadiri Rapat Pleno ke-43 Dewan Pertimbangan MUI di Jakarta, Rabu.
Polemik ini muncul sebagai dampak dari kekalahan Indonesia dari Brazil dalam sidang Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), Indonesia didesak tidak menerapkan sertifikasi halal untuk produk hewani dari Negeri Samba.
Pemerintah Indonesia merespons dengan menerbitkan Permendag 29/2019. Sejumlah unsur umat Islam menyatakan penolakan atas peraturan itu karena tidak ada kepastian kehalalan produk hewani dari Brazil.
Didin mengatakan perlindungan konsumen muslim di Indonesia harus dikedepankan sehingga pihaknya setuju jika dilakukan uji materi ke Mahkamah Agung terhadap Permendag 29/2019 tersebut.
Secara substansi, dia mengatakan umat Islam harus mengonsumsi makanan halal. Persoalan produk halal merupakan hal yang sangat vital bagi umat Islam karena terkait dengan ajaran agama.
"Permendag harus direvisi dan kami mendukung 'juducial review' karena itu untuk umat Islam yang harus kita jaga. Umat Islam konsumen terbesar perlu perlindungan dengan makanan 'halalan toyiban'," katanya. (anomprihantoro/ant/jpnn)
Persoalan label halal untuk produk makanan merupakan hal yang sangat vital bagi umat Islam karena terkait dengan ajaran agama.
Redaktur & Reporter : Natalia
- MUI Imbau Umat Islam Pilih Pemimpin yang Berintegritas, Tidak Terima Suap dan Politik Dinasti
- Gerakan Boikot Jangan Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis
- Kiai Marsudi Sampaikan Orasi Ilmiah di UIN Saizu Purwokerto
- Presiden Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina, MUI Bereaksi
- Mobil Maung Jadi Kendaraan Dinas Pejabat, MUI: Bukti Dukung Produk Dalam Negeri
- Mediasi Gagal karena Jaksa Meminta Guru Honorer Supriyani Segera Masuk Ruangan