Impor Gula Masih Jauh dari Kuota
Jatah 450 Ribu Ton, Terealisasi 48 Ribu Ton
Senin, 14 Maret 2011 – 04:14 WIB
JAKARTA - Sampai kuartal pertama tahun ini, realisasi impor gula kristal putih (GKP) masih jauh dari kuota. Pemerintah menetapkan kuota gula impor tahun ini sebanyak 450 ribu ton. Namun, baru tiga importer terdaftar yang melakukan kontrak impor dengan jumlah 48 ribu ton.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh mengatakan, sudah tiga importer yang merealisasikan impor gula. Antara lain PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), Perum Bulog, dan PT Perkebunanan Nusantara X. Mereka sudah melakukan kontrak dan akan merealisasikan sampai akhir Maret nanti.
Baca Juga:
"Dari alokasi impor 450 ribu ton, PT PPI sudah 40 ribu ton dan Bulog 2 ribu ton. Kemudian ada tambahan dari PTPN X dengan jumlah 6 ribu ton," kata Deddy kemarin (13/3).
Sebelumnya, pada September 2010 lalu pemerintah lewat Kementerian Perdagangan telah memberikan izin impor bagi 6 perusahaan dengan total kuota 450 ribu ton. Sedikitnya perusahaan yang bisa merealisasikan impor gula karena selama tender selalu gagal. Alasannya, harga yang ditawarkan terlalu tinggi.
JAKARTA - Sampai kuartal pertama tahun ini, realisasi impor gula kristal putih (GKP) masih jauh dari kuota. Pemerintah menetapkan kuota gula impor
BERITA TERKAIT
- Mendag Budi Santoso Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Menyegel SPBU Nakal di Sleman
- Optimalisasi MCP untuk Kemajuan Sektor Maritim Nasional, BKI Gelar FGD
- Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
- Startup Lokal Buktikan Keunggulan di Startup4Industry 2024
- Demi Keberlangsungan UMKM, Tarif PPh Seharusnya Diturunkan, Bukan Naik!
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris