Impor Gula Masih Jauh dari Kuota
Jatah 450 Ribu Ton, Terealisasi 48 Ribu Ton
Senin, 14 Maret 2011 – 04:14 WIB
JAKARTA - Sampai kuartal pertama tahun ini, realisasi impor gula kristal putih (GKP) masih jauh dari kuota. Pemerintah menetapkan kuota gula impor tahun ini sebanyak 450 ribu ton. Namun, baru tiga importer terdaftar yang melakukan kontrak impor dengan jumlah 48 ribu ton.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh mengatakan, sudah tiga importer yang merealisasikan impor gula. Antara lain PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), Perum Bulog, dan PT Perkebunanan Nusantara X. Mereka sudah melakukan kontrak dan akan merealisasikan sampai akhir Maret nanti.
Baca Juga:
"Dari alokasi impor 450 ribu ton, PT PPI sudah 40 ribu ton dan Bulog 2 ribu ton. Kemudian ada tambahan dari PTPN X dengan jumlah 6 ribu ton," kata Deddy kemarin (13/3).
Sebelumnya, pada September 2010 lalu pemerintah lewat Kementerian Perdagangan telah memberikan izin impor bagi 6 perusahaan dengan total kuota 450 ribu ton. Sedikitnya perusahaan yang bisa merealisasikan impor gula karena selama tender selalu gagal. Alasannya, harga yang ditawarkan terlalu tinggi.
JAKARTA - Sampai kuartal pertama tahun ini, realisasi impor gula kristal putih (GKP) masih jauh dari kuota. Pemerintah menetapkan kuota gula impor
BERITA TERKAIT
- Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka
- Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta
- Menteri PPPA Ingin Tingkatkan Taraf Hidup Perempuan
- Bank Mandiri Promosikan Sektor IT ke Investor Hong Kong
- Kemendes PDT akan Jalankan 12 Rencana Aksi, Salah Satunya Swasembada Pangan