Impor Gula Masih Jauh dari Kuota
Jatah 450 Ribu Ton, Terealisasi 48 Ribu Ton
Senin, 14 Maret 2011 – 04:14 WIB
JAKARTA - Sampai kuartal pertama tahun ini, realisasi impor gula kristal putih (GKP) masih jauh dari kuota. Pemerintah menetapkan kuota gula impor tahun ini sebanyak 450 ribu ton. Namun, baru tiga importer terdaftar yang melakukan kontrak impor dengan jumlah 48 ribu ton.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh mengatakan, sudah tiga importer yang merealisasikan impor gula. Antara lain PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), Perum Bulog, dan PT Perkebunanan Nusantara X. Mereka sudah melakukan kontrak dan akan merealisasikan sampai akhir Maret nanti.
Baca Juga:
"Dari alokasi impor 450 ribu ton, PT PPI sudah 40 ribu ton dan Bulog 2 ribu ton. Kemudian ada tambahan dari PTPN X dengan jumlah 6 ribu ton," kata Deddy kemarin (13/3).
Sebelumnya, pada September 2010 lalu pemerintah lewat Kementerian Perdagangan telah memberikan izin impor bagi 6 perusahaan dengan total kuota 450 ribu ton. Sedikitnya perusahaan yang bisa merealisasikan impor gula karena selama tender selalu gagal. Alasannya, harga yang ditawarkan terlalu tinggi.
JAKARTA - Sampai kuartal pertama tahun ini, realisasi impor gula kristal putih (GKP) masih jauh dari kuota. Pemerintah menetapkan kuota gula impor
BERITA TERKAIT
- SAMA Alliance Resmi Berekspensi ke Malaysia dan Singapura
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar
- Hadiri APEC di Peru, Mendag Perkuat Dukungan Perdagangan Multilateral
- Beruntungnya 3 Pemenang Midea, Nonton Liga Inggris Langsung di Markas Manchester City
- Ini Dukungan Bea Cukai ke TNI AD Demi Kelancaran Ikuti Kompetisi Menembak di Filipina
- J Trust Bank: PKPU Sementara PP Properti Merugikan Kreditur