FSGI Anggap Rencana Pemerintah Undang Guru Asing Bentuk Keputusasaan
jpnn.com, JAKARTA - Wasekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim ikut mempersoalkan rencana Menko PMK Puan Maharani mengundang tenaga pengajar dari negara lain. Pasalnya, FSGI menerima banyak keluhan dan kekhawatiran dari beberapa guru di daerah terkait rencana tersebut.
"Sebagai organisasi guru, kami menerima banyak pengaduan soal impor guru ini. Pada intinya ada empat hal menjadi catatan kritis kami para guru, yang pada dasarnya khawatir dan memertanyakan urgensi rencana tersebut," kata Satriwan dalam pernyataan resminya, Sabtu (11/5).
Pertama, FSGI mempertanyakan apa argumentasi yang mendasari rencana ini? FSGI meminta Menko PMK memaparkan lebih detil bagaimana status guru luar negeri tersebut; apakah sekadar pelatih guru atau menjadi guru tetap di Indonesia?
"Jika maksudnya hanya sebagai "pelatih guru", kami tetap memertanyakan bagaimana standar guru pelatih dari luar negeri tersebut; dari negara mana; bagaimana sistem kerjanya di Indonesia (tetap atau kontrak?); berapa jumlahnya; berapa lama mereka melatih guru dalam negeri; bagaimana pengalokasian anggarannya; dan berapa gajinya?" tuturnya.
Oleh karena itu FSGI meminta Kemenko PMK menguraikan secara transparan dan objektif jawaban pertanyaan-pertanyaan di atas kepada publik, khususnya kepada para guru agar tidak terjadi kecemasan. FSGI khawatir ini akan berdampak terhadap motivasi guru dalam mengajar di kelas nantinya. Penjelasan lebih detil dari Kemenko PMK juga penting agar informasi yang berkembang tidak simpang siur.
Kedua, jika alasannya adalah nilai Uji Kompetensi Guru (UKG) secara nasional yang masih rendah, di sekitar angka 67,00 (dari skala 100) pada 2017, Kemenko PMK (Kemdikbud dan Kemenag) sudah kewajibannya untuk memberdayakan dan melatih guru-guru yang ada di dalam negeri.
Sejatinya kita tidak kekurangan jumlah guru secara nasional. Bahkan menurut data, kita sudah over supply guru. Dari sekitar 3,2 juta guru di berbagai tingkatan yang mengajar saat ini, sudah seharusnya pemerintah (termasuk Pemda) memberikan pelatihan yang bermutu dan memberikan pemberdayaan bagi guru-guru ini. Bukan dengan berencana mengimpor guru asing.
"Jika impor guru ini benar-benar terjadi, ini akan berbahaya bagi kesempatan dan kelangsungan guru-guru di tanah air untuk mengajar dan mengembangkan dirinya. Nuansa kompetisinya tidak akan baik, sehat, dan berkeadilan. Tidak semestinya guru di tanah air menjadi tamu di rumahnya sendiri. Karena perannya nanti akan digantikan guru impor," paparnya.
Wasekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim ikut menyoal rencana Menko PMK Puan Maharani untuk mengimpor guru dari negara lain.
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim Juga