Impor Jagung Dihentikan, sampai Kapan?
Sabtu, 08 Agustus 2015 – 08:02 WIB

Kapal MV Piet tertahan otoritas pelabuhan PT Pelindo II Cabang Banten kemarin (7/8). Kapal bermuatan jagung impor itu belum bisa bongkar muatan karena kebijakan penghentian sementara impor jagung oleh Kementerian Pertanian. (Ronald Siagian/Banten
JAKARTA – Demi meningkatkan kesejahteraan petani, pemerintah mengeluarkan kebijakan penghentian sementara impor jagung sampai batas waktu yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina UMK Academy Berhasil Bawa Ribuan Produk UMKM Go Global
- Antisipasi Gangguan Saat Libur Lebaran, Bank DKI Buka Sejumlah Kantornya
- 4.627 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu
- Para Peserta UMK Ungkap Segudang Manfaat Ikut Program Pertamina, Produknya Bisa Go Global
- Whoosh Layani 210 Ribu Penumpang Selama Masa Angkutan Lebaran 2025
- H+3 Pemudik Masih Padat di Terminal Kampung Rambutan