Impor Migas Kaltim Naik 66,96 Persen
jpnn.com, BALIKPAPAN - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur Atqo Mardiyanto mengatakan, impor barang migas pada Agustus 2018 lalu mencapai USD 0,41 miliar.
Jumlah itu naik 66,96 persen dibanding Juli 2018. Sementara itu, impor barang nonmigas mencapai USD 0,13 miliar atau naik sebesar 67,96 persen dibanding Juli 2018.
“Peningkatan impor Agustus 2018 disebabkan naiknya kebutuhan barang migas dan barang nonmigas,” tutur Atqo sebagaimana dilansir laman Prokal, Rabu (10/10).
Menurutnya, secara kumulatif, nilai impor Kaltim periode Januari-Agustus 2018 mencapai USD 2,90 miliar.
Angka itu naik sebesar 50,45 persen dibanding periode yang sama tahun 2017.
Dari seluruh impor periode Januari-Agustus 2018, impor barang migas mencapai USD 2,08 miliar atau naik 45,72 persen.
Sementara itu, barang nonmigas mencapai USD 0,82 miliar atau naik sebesar 64,02 persen.
“Kaltim saat ini masih melakukan impor migas yang berasal dari Nigeria, Singapura, dan Azerbaijan,” ujar Atqo.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur Atqo Mardiyanto mengatakan, impor barang migas pada Agustus 2018 lalu mencapai USD 0,41 miliar.
- Cadangan Beras Pemerintah Aman, Tak Perlu Impor
- Anak Buah Prabowo Yakin 2025 Indonesia Bebas dari Impor
- Bea Cukai Resmikan Pemberlakuan 10 Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Tegas, Bea Cukai Musnahkan Rokok & Pakaian Bekas Impor Ilegal di Entikong
- Diterjang Impor Ilegal, Puluhan Perusahaan Tekstil Nasional Kolaps
- Pemerintah Resmi Setop Impor di 2025, Ini Alasannya