Impor Migas Kaltim Naik 66,96 Persen
jpnn.com, BALIKPAPAN - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur Atqo Mardiyanto mengatakan, impor barang migas pada Agustus 2018 lalu mencapai USD 0,41 miliar.
Jumlah itu naik 66,96 persen dibanding Juli 2018. Sementara itu, impor barang nonmigas mencapai USD 0,13 miliar atau naik sebesar 67,96 persen dibanding Juli 2018.
“Peningkatan impor Agustus 2018 disebabkan naiknya kebutuhan barang migas dan barang nonmigas,” tutur Atqo sebagaimana dilansir laman Prokal, Rabu (10/10).
Menurutnya, secara kumulatif, nilai impor Kaltim periode Januari-Agustus 2018 mencapai USD 2,90 miliar.
Angka itu naik sebesar 50,45 persen dibanding periode yang sama tahun 2017.
Dari seluruh impor periode Januari-Agustus 2018, impor barang migas mencapai USD 2,08 miliar atau naik 45,72 persen.
Sementara itu, barang nonmigas mencapai USD 0,82 miliar atau naik sebesar 64,02 persen.
“Kaltim saat ini masih melakukan impor migas yang berasal dari Nigeria, Singapura, dan Azerbaijan,” ujar Atqo.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur Atqo Mardiyanto mengatakan, impor barang migas pada Agustus 2018 lalu mencapai USD 0,41 miliar.
- Bea Cukai Tanjung Perak Genjot Efisiensi Pelayanan Lewat Pengujian Pemindai Kontainer
- Pemerintah Impor 200 Ribu Sapi Perah untuk MBG, Wow!
- Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE Pembebasan untuk PT Kreasi Sakti Mandiri
- Bea Cukai Membekali Ilmu Kepabeanan Kepada Puluhan Pelajar SMK di Daerah Ini
- Kinerja Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Progresif Membantu APBN 2024 Tumbuh Positif
- Tumbuh Positif, Penerimaan Bea Cukai hingga Akhir 2024 Capai Rp 300,2 Triliun