Impor Pangan & Impor Revolusi
Sabtu, 22 Januari 2011 – 01:10 WIB
Pemerintah bahkan membebaskan 30 pos tarif terkait stabilisasi harga pangan yang dilukiskan oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Kamis (19/1) kemarin usai rapat koordinasi pangan di Jakarta, menarik perhatian.
Bahkan, sudah diwanti-wanti pula jalur hijau untuk impor komoditi pangan. Ini ”super bebas.” Misalnya memberi prioritas untuk sandar kapal akan mempermudah masuknya impor.
Nantinya, masuknya barang impor tanpa melalui pemeriksaan fisik. Hanya melalui proses penelitian dokumen setelah diterbitkannya Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB).
Sudah segawat itukah? Atau hanya fenomena kepanikan yang bersifat ad hoc belaka bak pemadam kebakaran?