Impor Ponsel Ilegal Belum Ditangani Serius
Senin, 18 Februari 2013 – 07:24 WIB
JAKARTA--Niat Kementerian Keuangan untuk menerapkan cukai terhadap ponsel di nilai belum sesuai dengan kondisi saat ini. Terutama setelah Kementerian Perdagangan membatasi tata niaga impor ponsel.
Ketua Asosiasi Importir Seluler Indonesia (AISI) Eko Nilam memaparkan, industri ponsel dalam negeri masih belum tergarap sehingga bila cukai ponsel diterapkan hanya akan merugikan konsumen.
"Harga tentu akan naik, kan di sini memang belum ada industrinya. Lagi pula setahu saya cukai itu diterapkan untuk produk yang dianggap membahayakan kesehatan. Jadi ini kurang tepat," ucapnya pada Jawa Pos, Minggu (17/2).
Jika tujuan pemerintah ingin mendapat pemasukan tambahan dari importasi ponsel, menurut Eko itu bisa dilakukan dengan membenahi tata niaga ponsel. Ia mengungkaplan, masih banyak ponsel illegal. Ia yakin, jika pemerintah berhasil menghilangkan kesempatan importasi illegal itu, pendapatan pemerintah dari Pajak Pertamban Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) dari importasi ponsel bakal naik dua kali lipat.
JAKARTA--Niat Kementerian Keuangan untuk menerapkan cukai terhadap ponsel di nilai belum sesuai dengan kondisi saat ini. Terutama setelah Kementerian
BERITA TERKAIT
- MSIG Life Luncurkan Produk Asuransi Jiwa Inovatif untuk Keluarga Muda
- Lippo Group dan Pertamina Retail Berkolaborasi Dalam Pengembangan Bisnis
- ADSW 2025: Pertamina NRE Komitmen jadi Penggerak Utama Transisi Energi di Indonesia
- Ivan Gunawan Puji Parfum Independence dari The House of Arwuda
- Kurangi Emisi Karbon, Pertamina Patra Niaga Mulai Salurkan B40 Secara Bertahap
- Bangun Kematangan Talenta, dibimbing.id Hadirkan Talent Connect