Impor Ponsel Makin Ketat
Selasa, 01 Januari 2013 – 08:51 WIB
JAKARTA--Keinginan Kementrian Perdagangan untuk memperketat impor ponsel dan tablet akhirnya terealisasi melalui Peraturan Menteri Perdagangan yang baru. Dalam ketetapan itu menjelaskan ketentuan yang harus dipenuhi bagi perusahaan pengimpor. Dalam aturan tersebut dijelaskan, impor ponsel dan tablet hanya bisa dilakukan melalui lima pelabuhan laut dan lima pelabuhan udara. Pelabuhan laut yaitu Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, dan Soekarno Hatta. Sedangkan pelabuhan udara yaitu, Polonia, Soekarno Hatta, Ahmad Yani, Juanda, dan Hasanudin. "
Menteri Perdagangan Gita Wiryawan menjelaskan aturan itu telah digodok enam bulan lalu. Aturan yang tertuang dalam Permendag 82/M-DAG/PER/12/2012 menggantikan Permendag 57/M-DAG/PER/12/2010. Ia berkata, pengetatan impor ponsel dan tablet ini dirasa perlu mengingat besarnya barang-barang ilegal yang ditemukan di pasaran. "Ini dilakukan untuk melindungi konsumen agar mendapat barang yang berkualitas," ujarnya.
Baca Juga:
Selain itu dilakukan untuk mendukung kesehatan, keamanan, keselamatan dan lingkungan (K3L) serta industrialisasi telepon seluler dan komputer. Mengingat, nilai impor ponsel dan tablet Indonesia sangat besar. Pada 2009 mencapai 24,95 juta unit dengan nilai USD 1,62 miliar. Pada 2010 mencapai 43 juta unit ponsel dengan nilai USD 2,06 miliar. Dan pada 2011 jumlahnya kian meningkat menjadi 44,86 juta unit dengan nilai USD 1,92 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA--Keinginan Kementrian Perdagangan untuk memperketat impor ponsel dan tablet akhirnya terealisasi melalui Peraturan Menteri Perdagangan yang
BERITA TERKAIT
- Cara Bea Cukai Dorong Pertumbuhan Industri di Banten
- Ikuti Tren, Fox Logger Fokus Kembangkan Produk Berbasis Kecerdasan Buatan
- Berkat Transformasi Bisnis, MIND ID Sukses Cetak Laba Rp 9,94 Triliun di Kuartal I 2024
- Perluas Pasar UMKM, Perhutani Dukung Herb Euphoria Fest 2024 di Pulau Dewata
- Lakukan Transformasi Korporasi, PLN Indonesia Power Cetak Laba Bersih Rp 8,19 Triliun
- Pegadaian Ajak UMKM Binaan Unjuk Gigi di Brunei Darussalam