Impor Produk Jadi Plastik Marak, FLAIPHI Minta Diksi Proteksi Industri Hulu Dievaluasi

Impor Produk Jadi Plastik Marak, FLAIPHI Minta Diksi Proteksi Industri Hulu Dievaluasi
FLAIPHI minta diksi proteksi industri hulu perlu kembali dievaluasi di tengah maraknya impor produk jadi plastik. Foto: dok. FLAIPHI

jpnn.com, JAKARTA - Forum Lintas Asosiasi Industri Plastik Hilir Indonesia (FLAIPHI) berharap diksi proteksi Industri Hulu kembali dievaluasi dan diubah menjadi pemberian insentif berupa insentif pajak maupun insentif lain.

Juru Bicara FLAIPHI Henry Chevalier menyampaikan itu seusai Forum Group Discussion (FGD) bertema Membedah Tingkat Daya Saing Industri Plastik Hilir di Tengah Maraknya Impor Produk Jadi Plastik di Jakarta, Kamis (15/8).

"Dari sini diharapkan akan berujung pada tidak membuat harga BBP menjadi lebih mahal dibanding dengan negara pesaing utama produk jadi plastik terutama negara-negara anggota ASEAN dan China," kata Henry Chevalier didampingi Executive Director Rotokemas Indonesia Ferrya Bunarjo, Head of Association Asosiasi Biaxially Oriented Film Indonesia (ABOFI) Santoso Samudra Tan, dan Sekretaris Asosiasi Gabungan Industri Aneka Tenun Plastik Indonesia (Giatpi) Totok Wibowo.

Proteksi yang saat ini masih ada yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19 Tahun 2009 yang mengenakan tarif Bea Masuk terhadap BBP sebesar 10-15% perlu segera dievaluasi dan digantikan insentif pajak atau jenis insentif, lain yang memungkinkan industri hulu plastik dalam negeri bisa berkembang dan mampu memproduksi BBP yang harganya bersaing.

Menurut Henry, maraknya impor produk jadi plastik masuk ke pasar dalam negeri perlu dikaji kembali apakah perlindungan yang diberikan kepada industri plastik hilir dalam negeri sudah memadai atau belum.

"Indikasi yang bisa menunjukan keefektifan dari larangan terbatas (lartas) yang lebih diberlakukan adalah apakah terjadi penurunan impor produk jadi yang berdampak pada naiknya utilisasi kapasitas dalam negeri," tuturnya.

Jika terjadi hal tersebut belum terlihat secara signifikan, maka perlu dikaji ulang pemberlakukan lartas dengan syarat yang lebih ketat sehingga tujuannya bisa tercapai

"Dengan terciptanya peluang bagi industri hilir plastik dalam negeri untuk bisa meningkatkan utilisasi kapasitas produksinya, maka secara otomatis akan membutuhkan bahan-bahan plastik yang lebih banyak. Kondisi ini tentu akan berdampak positif bagi industri hulu yang memproduksi BBP untuk bisa juga meningkatkan utilisasinya,” tambahnya.

FLAIPHI minta diksi proteksi industri hulu perlu kembali dievaluasi di tengah maraknya impor produk jadi plastik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News