Impor Produk Jadi Plastik Marak, FLAIPHI Minta Diksi Proteksi Industri Hulu Dievaluasi
Hal yang sama juga terjadi ketika Permendag Nomor 36 tahun 2023 akan diterapkan. Di dalamnya ada pengaturan untuk impor bahan baku plastik (BBP) yang terdiri dari 12 HS Code, akan diberlakukan mulai 10 Maret 2024, harga BBP dalam negeri secara perlahan mengalami kenaikan secara signifikan.
Beruntung, setelah melalui beberapa kali diskusi yang melibatkan seluruh Stake Holder industry Plastik, baik Industri Hulu maupun Industri Hilir dan seluruh pihak terkait pembuat kebijakan, akhirnya pengaturan terhadap impor BBP tidak jadi dilaksanakan.
“Dari diskusi ini, industri hilir bisa dilindungi sehingga menjadi salah satu triger poin bisa dilindungi, tumbuh dan meningkatkan peran membantu industri hilir,” kata Head of Association ABOFI (Asosiasi Biaxially Oriented Film Indonesia) Santoso Samudra Tan. (jlo/jpnn)
FLAIPHI minta diksi proteksi industri hulu perlu kembali dievaluasi di tengah maraknya impor produk jadi plastik.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- 1 Jam Setelah Paparan, Produsen Strip Steel Ini Dapat Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai
- Ini Upaya Bea Cukai Mendorong Perluasan Penyebaran Produk Lokal di Pasar Mancanegara
- Kanwil Bea Cukai Kalbagbar Berikan Izin Fasilitas PLB untuk PT Surya Inti Primakarya
- Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang Hasil Pindakan Impor
- Wamendag: Kemenperin Mendukung Kemendag Atasi Permasalahan Impor
- Polemik Impor Ilegal Diyakini Rampung dengan Investigasi Menyeluruh