Impor Produk Jadi Plastik Marak, FLAIPHI Minta Diksi Proteksi Industri Hulu Dievaluasi
Hal yang sama juga terjadi ketika Permendag Nomor 36 tahun 2023 akan diterapkan. Di dalamnya ada pengaturan untuk impor bahan baku plastik (BBP) yang terdiri dari 12 HS Code, akan diberlakukan mulai 10 Maret 2024, harga BBP dalam negeri secara perlahan mengalami kenaikan secara signifikan.
Beruntung, setelah melalui beberapa kali diskusi yang melibatkan seluruh Stake Holder industry Plastik, baik Industri Hulu maupun Industri Hilir dan seluruh pihak terkait pembuat kebijakan, akhirnya pengaturan terhadap impor BBP tidak jadi dilaksanakan.
“Dari diskusi ini, industri hilir bisa dilindungi sehingga menjadi salah satu triger poin bisa dilindungi, tumbuh dan meningkatkan peran membantu industri hilir,” kata Head of Association ABOFI (Asosiasi Biaxially Oriented Film Indonesia) Santoso Samudra Tan. (jlo/jpnn)
FLAIPHI minta diksi proteksi industri hulu perlu kembali dievaluasi di tengah maraknya impor produk jadi plastik.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Cadangan Beras Pemerintah Aman, Tak Perlu Impor
- Anak Buah Prabowo Yakin 2025 Indonesia Bebas dari Impor
- Bea Cukai Resmikan Pemberlakuan 10 Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Tegas, Bea Cukai Musnahkan Rokok & Pakaian Bekas Impor Ilegal di Entikong
- Diterjang Impor Ilegal, Puluhan Perusahaan Tekstil Nasional Kolaps
- Pemerintah Resmi Setop Impor di 2025, Ini Alasannya