Impor Produk Komoditi Industri Turun 11,75 Persen
jpnn.com - JAKARTA--Industri pengolahan non migas tahun ini mengalami peningkatan. Sedangkan impor produk komoditi industri turun. Kementerian Perindustrian mencatat, pertumbuhan Industri pengolahan non-migas pada triwulan III Tahun 2015 sebesar 5,21 persen. Angka ini lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi triwulan III Tahun 2015 sebesar 4,73 persen.
Sementara itu, ekspor produk hasil industri (industri pengolahan non migas) sampai dengan Agustus 2015 sebesar USD 72,21 miliar yang memberi kontribusi 70,44 persen terhadap total ekspor nasional.
Pada periode yang sama, impor produk komoditi industri sebesar USD 72,49 miliar dan tercatat turun sebesar 11,75 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.
"Turunnya impor ditengarai karena adanya transformasi bahan baku yang tidak lagi banyak berasal dari impor melainkan menggunakan produk dalam negeri. Artinya agenda membangun industri substitusi impor mulai membuahkan hasil," ulas Menperin, Minggu (15/11).
Merujuk data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), terjadi peningkatan investasi industri substitusi impor dan industri berorientasi ekspor. Sepanjang Januari-September 2015, penanaman modal industri substitusi impor mencapai Rp 34,5 triliun atau naik 15,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sedangkan investasi industri berorientasi ekspor sebesar Rp 25,7 triliun atau naik 10,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kenaikan nilai investasi juga dialami investasi di sektor industri hilir sumber daya mineral hingga triwulan III sebesar Rp 33,2 triliun. Nilai tersebut mengalami kenaikan 66,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Total nilai investasi industri baik PMA dan PMDN pada triwulan III tahun 2015 sebesar USD 4,75 miliar, di mana PMDN tumbuh sebesar 7,45 persen dibanding triwulan III tahun 2014. (esy/jpnn)
JAKARTA--Industri pengolahan non migas tahun ini mengalami peningkatan. Sedangkan impor produk komoditi industri turun. Kementerian Perindustrian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BI Catat Uang Beredar Mencapai Rp 9.175,8 Triliun per November 2024
- Pengumuman, Semua Produk Makanan yang Dijual Wajib Punya Label SNI
- Anggota Dewan ini Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Begini
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
- Pantau Satgas Nataru Pertamina, Wakil Menteri ESDM Jamin Ketersediaan Energi di Medan
- Dirjen Laut Ingatkan Pentingnya Koordinasi yang Solid untuk Kelancaran Nataru