Impor Raw Sugar Lampaui Kuota
Senin, 13 Mei 2013 – 04:41 WIB
SURABAYA - Kuota impor raw sugar dinilai melebihi kebutuhan masyarakat perbatasan. Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia (Apegti) mencatat, kebutuhan masyarakat di daerah perbatasan hanya 99 ribu ton. Sedangkan kuota impor yang diizinkan sebanyak 240 ribu. Jadi jumlahnya membengkak dua kali lipat daripada kebutuhan.
Ketua Apegti Natsir Mansyur mengatakan kuota izin impor raw sugar tersebut kini bermasalah. Sebab, antara kebutuhan dan suplai tidak imbang.
Baca Juga:
"Jumlah kuota impor yang diberikan jauh di atas kebutuhan. Padahal kebutuhan masyarakat perbatasan 99 ribu ton saja, tapi izin yang dikeluarkan 240 ribu ton," tandas dia.
Seperti diwartakan, keluarnya izin impor raw sugar itu dalam rangka pemenuhan kebutuhan gula kristal putih untuk konsumsi masyarakat di perbatasan. Izin tersebut dikeluarkan Kementerian Perdagangan. Selain persoalan jumlah yang berlebih, pihaknya mempertanyakan perusahaan yang mendapat izin impor tersebut.
SURABAYA - Kuota impor raw sugar dinilai melebihi kebutuhan masyarakat perbatasan. Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia (Apegti) mencatat,
BERITA TERKAIT
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan
- Kemenko Perekonomian Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital