Impor Raw Sugar Lampaui Kuota
Senin, 13 Mei 2013 – 04:41 WIB
SURABAYA - Kuota impor raw sugar dinilai melebihi kebutuhan masyarakat perbatasan. Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia (Apegti) mencatat, kebutuhan masyarakat di daerah perbatasan hanya 99 ribu ton. Sedangkan kuota impor yang diizinkan sebanyak 240 ribu. Jadi jumlahnya membengkak dua kali lipat daripada kebutuhan.
Ketua Apegti Natsir Mansyur mengatakan kuota izin impor raw sugar tersebut kini bermasalah. Sebab, antara kebutuhan dan suplai tidak imbang.
Baca Juga:
"Jumlah kuota impor yang diberikan jauh di atas kebutuhan. Padahal kebutuhan masyarakat perbatasan 99 ribu ton saja, tapi izin yang dikeluarkan 240 ribu ton," tandas dia.
Seperti diwartakan, keluarnya izin impor raw sugar itu dalam rangka pemenuhan kebutuhan gula kristal putih untuk konsumsi masyarakat di perbatasan. Izin tersebut dikeluarkan Kementerian Perdagangan. Selain persoalan jumlah yang berlebih, pihaknya mempertanyakan perusahaan yang mendapat izin impor tersebut.
SURABAYA - Kuota impor raw sugar dinilai melebihi kebutuhan masyarakat perbatasan. Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia (Apegti) mencatat,
BERITA TERKAIT
- Ekspansi Berlanjut, Propan Raya Resmikan Inspiration Center ke-25
- LRT Jabodebek Gelar Apel Peringatan Bulan K3 Nasional 2025
- Mantap, Parfum Asal Indonesia Tembus ke Pasar Negeri Sakura
- Maksimalkan Potensi Bisnis Digital, Padang Toto Adidaya Tawarkan Solusi Kreatif
- Moratorium Sawit Hasilkan Kontribusi Ekonomi Rp 28,9 Triliun Pada 2045
- Danantara Bakal jadi Pilar Baru Ekonomi Nasional