Impor Sapi Sistem Lelang
Untuk Pupus Aroma Korupsi
Selasa, 26 Februari 2013 – 08:12 WIB
Menurut Gita, saat ini di Indonesia terdapat 67 perusahaan dalam daftar Importir Produsen (IP) yang bisa mengikuti proses lelang impor daging sapi. Namun, dibuka pula kesempatan bagi perusahaan baru untuk ikut serta. "Syaratnya, harus bisa memenuhi kriteria teknis," ujarnya.
Apa saja itu? Gita menyebut, perusahaan peserta lelang impor daging sapi harus memiliki infrastruktur seperti cool storage (ruangan penyimpan berpendingin) maupun jalur distribusi. Selain itu, perusahaan juga diharapkan bisa mengembangkan hilirisasi hingga ke peternakan sapi. "Akan bagus juga jika bisa menyerap produk dalam negeri," jelasnya.
Sementara itu, Menteri Pertanian Suswono mengatakan, kebutuhan daging sapi di Indonesia terus naik dari tahun ke tahun.
Tahun ini, lanjut dia, kebutuhan daging sapi mencapai 549.000 ton atau sekitar 1.504 ton per hari. "Dari jumlah itu, 85 persen dipasok sapi lokal, 15 persen sisanya dari impor," ujarnya.
JAKARTA - Komoditas daging sapi menjadi isu panas di negeri ini. Selain ketergantungan terhadap pasokan daging sapi impor, proses impor juga yang
BERITA TERKAIT
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024