Impor Sayur dan Buah di FTZ BBK Tunggu Permentan Direvisi
Senin, 30 Januari 2012 – 21:21 WIB

Impor Sayur dan Buah di FTZ BBK Tunggu Permentan Direvisi
"Yang kita impor harus sesuai kuota dan kebutuhan di wilayah BBK saja. Karena barang yang diimpor tidak boleh keluar dari wilayah FTZ BBK," kata Jon.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Kepri yang juga Ketua DK FTZ BBK M Sani dan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan menggelar audiensi dengan Menteri Pertanian di Jakarta, Selasa (17/1) lalu. Intinya, dalam audiensi tersebut Dewan Kawasan meminta supaya BBK tetap mendapat kewenangan mengimpor buah dan sayur langsung dari luar negeri, seperti sebelumnya.
Audiensi ini menanggapi terbitnya Permentan nomor 89 Tahun 2011 yang menyebutkan hanya ada empat pintu masuk buah dan sayur impor. Yakni Pelabuhan Belawan Sumatra Utara, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar Sulawesi Selatan, Pelabuhan Tanjungperak Surabaya, dan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta. Padahal sebelumnya pelabuhan di Batam diizinkan mengimpor produk-produk holtikultura.(par/jpnn)
BATAM - Dewan Kawasan (DK) Perdagangan dan Pelabuhan Bebas (free trade zone/FTZ) Batam, Bintan dan Karimun (BBK) masih menunggu jawaban dari Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki