Impor Tak Terbendung, Pemerintah Diminta Lebih Berani
Senin, 18 Oktober 2010 – 02:02 WIB
Direktur Eksekutif Indotextiles, Redma Gita Wirawasta, berpendapat penerapan pengamanan perdagangan atau safeguard memang harus segera dilakukan. Akan tetapi, di sektor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), keinginan itu sulit terwujud karena impor produk garmen banyak dilakukan oleh pengusaha konveksi kecil yang tidak mempunyai badan hukum. "Mereka tidak memiliki badan hukum sehingga datanya tidak bisa dijadikan data resmi. Akibatnya, meski impornya banyak kita tidak bisa mengajukan pengenaan safeguard," ucapnya.
Baca Juga:
Redma juga berharap pemerintah mulai berani menerapkan tindakan pengamanan sejauh tidak melanggar aturan perdagangan dunia. Sikap pemerintah Amerika Serikat (AS) bisa ditiru. ?Contohnya sikap pemerintah AS yang menerapkan safeguard atas produk asal Tiongkok. Saat itu, pemerintah AS baru melakukan investigasi setelah menerapkan safeguard, karena sudah ada indikasi impor,?ujar Redma.
Berdasarkan data laporan surveyor di pelabuhan muat, impor pakaian jadi selama sembilan bulan pertama pada tahun ini mencapai USD 92,29 juta atau melonjak sebesar 22 persen dibandingkan periode sama pada tahun lalu yang sebesar USD 75,17 juta.
Hingga saat ini asosiasi dan pengusaha mengajukan sebanyak dua safeguard untuk tenun kapas dan benang kapas. Kedua pengajuan itu, kata dia, masih diproses oleh Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI).
JAKARTA - Pelaku usaha mulai mengkhawatirkan tingginya arus impor sepanjang tahun 2010 ini. Pemerintah diminta lebih sensitif dengan memfungsikan
BERITA TERKAIT
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024