Impor Tak Terbendung, Pemerintah Diminta Lebih Berani
Senin, 18 Oktober 2010 – 02:02 WIB
"Peraturan tersebut adalah kebijakan membendung barang impor. Penerapaan ini tidak melanggar ketentuan aturan perdagangan internasional maupun ketentuan perdagangan bebas yang mengikat Indonesia," ujarnya.(gen)
JAKARTA - Pelaku usaha mulai mengkhawatirkan tingginya arus impor sepanjang tahun 2010 ini. Pemerintah diminta lebih sensitif dengan memfungsikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024