Impor Tersendat Aturan Baru API
Demurrage Membengkak Ancam Importer
Rabu, 05 Desember 2012 – 02:20 WIB

Impor Tersendat Aturan Baru API
Bambang mengatakan, waktu yang singkat ini akan dimanfaatkan pengusaha untuk mendapatkan API yang baru. Total di Jatim tercatat terdapat 500 importer yang aktif. "Bagaimana juga kami tidak bisa meminta aturan ini ditunda. Melainkan, kami menginginkan kesiapan instansi terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan," tandas dia.
Seperti diketahui untuk mendapatkan API yang baru, importer harus mendaftar ke Disperindag. Sedangkan bagi perusahaan modal asing mendaftar ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Wakil Ketua Badan Pengurus Pusat Ginsi Khairul Mahalli menambahkan untuk mendapatkan API yang baru tidak sulit. "Kalau seluruh persyaratan lengkap, mudah untuk mendapatkan. Setidaknya, proses perizinan hanya perlu waktu 7-10 hari. Memang, salah satu yang menjadi kendala, para importer harus meyakinkan para supplier di luar negeri terkait aturan yang baru.
Sementara Kepala Subdirektorat Barang Kimia, Tambang dan Limbah Kementerian Perdagangan Eka Dian Dharma menjelaskan aturan baru tersebut justru akan melindungi para importer yang benar. Serta, pengaturan tersebut sekaligus untuk mendorong pembangunan industri di dalam negeri.
SURABAYA - Arus barang-barang impor terancam tersendat pada awal tahun depan. Kondisi tersebut berpotensi terjadi, terutama kalau para importer belum
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 21 April 2025, juga UBS dan Galeri24
- Porang Jadi Andalan Baru Sidrap, Ekspornya Sampai Eropa
- Krakatau Steel Genjot Produksi Baja Tahan Gempa
- Membaca Ulang Arah Industri Baja Nasional Lewat Kasus Inggris
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta