Impor Tersendat Aturan Baru API
Demurrage Membengkak Ancam Importer
Rabu, 05 Desember 2012 – 02:20 WIB
"Karena itu dalam pelaksanaannya akan ada pengawasan terhadap pemilik API dan produsen importer yang meliputi, kebenaran laporan, kesesuaian barang yang diimpor dan kepatuhan terhadap aturan impor. Bila sampai melanggar, API yang dimiliki akan dicabut," tandas dia.
Dikatakan, aturan yang baru itu memberi kesempatan bagi importer untuk mengimpor barang lebih dari satu section. Syaratnya, perusahaan yang memiliki API-Umum itu memiliki hubungan istimewa dengan perusahaan di luar negeri sebagai pemilik barang. Selain itu, modal perusahaan API-U itu merupakan milik pemerintah atau BUMN. "Sedangkan kalau hanya satu section, tentu sulit bagi perusahaan. Seperti, wajib mengubah API," katanya. (res/kim)
SURABAYA - Arus barang-barang impor terancam tersendat pada awal tahun depan. Kondisi tersebut berpotensi terjadi, terutama kalau para importer belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Photobooth 'Life Four Cuts' Sajikan Pengalaman Foto tak Terlupakan Dengan Idola K-Pop
- EIGER Hadirkan Diskon Akhir Tahun 2024, Buruan Diborong!
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 28 Desember 2024 Turun Tipis, Jadi Sebegini Per Gram
- Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis, Berikut Perinciannya
- Dukung Swasembada Alumunium, Inalum Cetak Kinerja All-Time High
- Qatar dan Abu Dhabi Bakal Gelontorkan Duit untuk Indonesia, Ada Apa?