Impor Tersendat Aturan Baru API

Demurrage Membengkak Ancam Importer

Impor Tersendat Aturan Baru API
Impor Tersendat Aturan Baru API
"Karena itu dalam pelaksanaannya akan ada pengawasan terhadap pemilik API dan produsen importer yang meliputi, kebenaran laporan, kesesuaian barang yang diimpor dan kepatuhan terhadap aturan impor. Bila sampai melanggar, API yang dimiliki akan dicabut," tandas dia.

Dikatakan, aturan yang baru itu memberi kesempatan bagi importer untuk mengimpor barang lebih dari satu section. Syaratnya, perusahaan yang memiliki API-Umum itu memiliki hubungan istimewa dengan perusahaan di luar negeri sebagai pemilik barang. Selain itu, modal perusahaan API-U itu merupakan milik pemerintah atau BUMN. "Sedangkan kalau hanya satu section, tentu sulit bagi perusahaan. Seperti, wajib mengubah API," katanya. (res/kim)

SURABAYA - Arus barang-barang impor terancam tersendat pada awal tahun depan. Kondisi tersebut berpotensi terjadi, terutama kalau para importer belum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News