Impor Udang Indonesia Terinfeksi Virus Berbahaya, Kemendag Bilang...
jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus memantau perkembangan penerapan standar kesehatan pada produk perikanan. Hal itu terkait izin impor produk udang Indonesia, yang dihentikan sementara oleh Meksiko.
Alasannya, karena udang Penaeus vannamei Indonesia, ditemukan terinfeksi Infectious Myonecrosis Virus (IMNV). Di mana, IMNV termasuk dalam daftar salah satu penyakit udang yang berbahaya oleh The World Organisation for Animal Health (OIE).
Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Karyanto mengatakan, kasus semacam itu harus ditangani serius.
"Karena bisa mengurangi daya saing komoditas udang serta menyebabkan hambatan ekspor produk tersebut ke pasar luar negeri," ujar Karyanto dalam siaran persnya, Sabtu (18/6).
Terlebih, produk udang merupakan salah satu primadona ekspor perikanan Indonesia. Sejauh ini pihaknya telah mengandeng Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sebagai otoritas terkait eksportir.
“KKP juga diharapkan terus melakukan pembinaan dan berkoordinasi dengan seluruh asosiasi produsen dan eksportir produk perikanan Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memenuhi standar kesehatan, agar kelancaran ekspor produk perikanan, khususnya komoditas udang,” tandas Karyanto. (chi/jpnn)
JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus memantau perkembangan penerapan standar kesehatan pada produk perikanan. Hal itu terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
- Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI untuk Akselerasi Industri 4.0
- Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Solutif! Bank Mandiri Bersama RSAB Harapan Kita Perkuat Digitalisasi Sektor Kesehatan
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini