Importasi Emas Batangan yang Dilakukan PT Antam Sudah Sesuai Prosedur
Kamis, 25 Mei 2023 – 14:44 WIB
"Emas impor itu ya diolah lagi, dilebur di logam mulia, kemudian dicetak lagi kecil-kecil, dipotong, di-treatment, diberi label-label, baru dijual. Jadi, secara proses, tidak ada masalah," katanya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 6/PMP 010/2017, cast bar atau emas batang tuang dikategorikan ke dalam golongam Harmonized System (HS) code 7108.12.10.
Sementara mint bar hasil pemrosesan lanjutan dikategorikan kedalam HS code 7108.13.00. (gir/jpnn)
Ahli Metalurgi dari ITB menyebut importasi emas batangan yang dilakukan PT Antam sudah sesuai prosedur.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Datuk ITB
- Mahasiswa ITB Diduga Bunuh Diri, Lompat dari Lantai 27 Apartemen
- Agung Wicaksono Tawarkan 3 Pilar Utama untuk Wujudkan Visi 'ITB 2030'
- Terungkap di Persidangan, Permintaan Kekurangan Emas ANTAM Hasil Rekayasa Budi Said
- Dorong Hilirisasi Mineral, ANTAM-PLN Pasok Listrik 150 MVA untuk Optimalkan Smelter di Kolaka
- 3.245 Mahasiswa Ikuti Kompetisi Ide Bisnis Pertamina Pertamuda