Importasi Lewat Pelabuhan Dumai Dikaji Ulang
Kamis, 16 Desember 2010 – 01:41 WIB

Importasi Lewat Pelabuhan Dumai Dikaji Ulang
Anggota Fraksi Golkar DPR dari daerah Pemilihan Riau itu berharap Kemdag melakukan pengkajian Permendag secara obyektif dan tak berlaku diskriminatif terhadap pelabuhan-pelabuhan yang telah memenuhi standar impor produk tertentu, khususnya dalam kapasitas pelabuhan. Pasalnya, kapasitas pelabuhan Dumai jauh di atas kapasitas lima pelabuhan yang diizinkan Kementrian Perdagangan sebagai pintu masuk produk tertentu.
Baca Juga:
“Kalau Dumai, bisa dikembangkan potensi impor produk seperti lima pelabuhan lain, kenapa tidak? Sebab pembatasan impor itu sangat bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) bahwa Dumai menjadi klaster industri hilir kepala sawit, “ ujarnya.(fas/jpnn)
JAKARTA — Komisi VI DPR RI mendukung langkah Kementerian Perdagangan yang akan melakukan kajian peningkatan kapasitas dan potensi impor produk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Libur Lebaran Usai, Tanjung Priok Kacau: Apa yang Salah dengan Sistem Indonesia?
- PKSS Perkenalkan Contact Center 1500399 untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Bisnis
- Pemegang Saham Pelita Air Kukuhkan Kembali Dendy Kurniawan sebagai Direktur Utama
- Bank Raya Targetkan 10 Ribu Nasabah Baru pada Pesta Rakyat Nusantara di TMII
- Kemacetan Panjang di Pelabuhan Tj Priok, Ketum INSA Bilang Begini
- Harga Pangan Hari Ini, Bawang Merah Menurun, Cabai Masih Tinggi