Importasi Lewat Pelabuhan Dumai Dikaji Ulang
Kamis, 16 Desember 2010 – 01:41 WIB
Anggota Fraksi Golkar DPR dari daerah Pemilihan Riau itu berharap Kemdag melakukan pengkajian Permendag secara obyektif dan tak berlaku diskriminatif terhadap pelabuhan-pelabuhan yang telah memenuhi standar impor produk tertentu, khususnya dalam kapasitas pelabuhan. Pasalnya, kapasitas pelabuhan Dumai jauh di atas kapasitas lima pelabuhan yang diizinkan Kementrian Perdagangan sebagai pintu masuk produk tertentu.
Baca Juga:
“Kalau Dumai, bisa dikembangkan potensi impor produk seperti lima pelabuhan lain, kenapa tidak? Sebab pembatasan impor itu sangat bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) bahwa Dumai menjadi klaster industri hilir kepala sawit, “ ujarnya.(fas/jpnn)
JAKARTA — Komisi VI DPR RI mendukung langkah Kementerian Perdagangan yang akan melakukan kajian peningkatan kapasitas dan potensi impor produk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Beragam Produk Properti Berkualitas Hadir di Pameran Summarecon Expo 2024
- Rembuk Tani jadi Cara Pupuk Indonesia Penuhi Kebutuhan Petani Sragen
- Harga Minyakita Tak Naik di Semua Daerah, Ah Masa?
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Gandeng LAPI ITB, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Investigasi Kualitas Pertamax
- Mendag Klaim Harga Minyakita Bakal Turun Pekan Ini