Importir Ban Minta Kelonggaran Impor
jpnn.com, JAKARTA - Gabungan Importir dan Pedagang Ban Indonesia (Gimpabi) berharap pemerintah melonggarkan proses importasi ban.
Sebab, pembatasan impor membuat ban impor sulit diperoleh sehingga harganya memberatkan pelaku usaha.
Bendahara Gimpabi Rudy Josano menyatakan, pembatasan ban impor sejak 1 Januari lalu mengakibatkan 38 jenis ban untuk industri tertentu sulit ditemukan di pasar.
Terutama jenis giant tires yang digunakan industri berat.
Pembatasan impor bertujuan mendukung pemenuhan kebutuhan dari industri dalam negeri.
Dengan demikian, mendorong pertumbuhan industri ban nasional, menciptakan persaingan usaha yang sehat, dan meningkatkan daya saing nasional.
Menurut Rudy, porsi ban impor hanya mencapai sekitar sepuluh persen dari total penjualan ban nasional di Indonesia.
Selain porsinya terbatas, ban yang diimpor para importer umum belum diproduksi di Indonesia.
Gabungan Importir dan Pedagang Ban Indonesia (Gimpabi) berharap pemerintah melonggarkan proses importasi ban.
- KAI Hadirkan Co-Working Space di Stasiun LRT Jabodebek Cawang, Gratis Loh!
- Rayakan Ultah Ke-12, Naavagreen Beri Hadiah Tur ke Korea untuk Pelanggan Setia
- Begini Cara Bea Cukai Perkuat Sinergi dengan Perusahaan di Bekasi dan Halmahera
- ENTREV Apresiasi Kebijakan Insentif PPN untuk Kendaraan Listrik Lokal
- ENTREV Sebut Potensi Kendaraan Listrik Tahun Ini Masih Cerah
- Konsistensi GCG Jadi Kunci PTPN IV PalmCo Mendukung Ketahanan Pangan dan Energi