Importir Ban Minta Kelonggaran Impor
jpnn.com, JAKARTA - Gabungan Importir dan Pedagang Ban Indonesia (Gimpabi) berharap pemerintah melonggarkan proses importasi ban.
Sebab, pembatasan impor membuat ban impor sulit diperoleh sehingga harganya memberatkan pelaku usaha.
Bendahara Gimpabi Rudy Josano menyatakan, pembatasan ban impor sejak 1 Januari lalu mengakibatkan 38 jenis ban untuk industri tertentu sulit ditemukan di pasar.
Terutama jenis giant tires yang digunakan industri berat.
Pembatasan impor bertujuan mendukung pemenuhan kebutuhan dari industri dalam negeri.
Dengan demikian, mendorong pertumbuhan industri ban nasional, menciptakan persaingan usaha yang sehat, dan meningkatkan daya saing nasional.
Menurut Rudy, porsi ban impor hanya mencapai sekitar sepuluh persen dari total penjualan ban nasional di Indonesia.
Selain porsinya terbatas, ban yang diimpor para importer umum belum diproduksi di Indonesia.
Gabungan Importir dan Pedagang Ban Indonesia (Gimpabi) berharap pemerintah melonggarkan proses importasi ban.
- Catat, Ini Soft Skill Utama Agar Siap Bersaing di Era Digital
- Peternak Minta Presiden Buatkan Perpres untuk Industri Wajib Serap Susu dari Produsen Lokal
- 5 Langkah Melindungi Data Pribadi saat Transaksi Digital
- Strategi Telkom Memperbaiki Harga Saham TLKM
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini
- UMKM Stable Shoescare Perkuat Posisi di Industri Perawatan Fesyen Item