Importir Ban Minta Kelonggaran Impor
jpnn.com, JAKARTA - Gabungan Importir dan Pedagang Ban Indonesia (Gimpabi) berharap pemerintah melonggarkan proses importasi ban.
Sebab, pembatasan impor membuat ban impor sulit diperoleh sehingga harganya memberatkan pelaku usaha.
Bendahara Gimpabi Rudy Josano menyatakan, pembatasan ban impor sejak 1 Januari lalu mengakibatkan 38 jenis ban untuk industri tertentu sulit ditemukan di pasar.
Terutama jenis giant tires yang digunakan industri berat.
Pembatasan impor bertujuan mendukung pemenuhan kebutuhan dari industri dalam negeri.
Dengan demikian, mendorong pertumbuhan industri ban nasional, menciptakan persaingan usaha yang sehat, dan meningkatkan daya saing nasional.
Menurut Rudy, porsi ban impor hanya mencapai sekitar sepuluh persen dari total penjualan ban nasional di Indonesia.
Selain porsinya terbatas, ban yang diimpor para importer umum belum diproduksi di Indonesia.
Gabungan Importir dan Pedagang Ban Indonesia (Gimpabi) berharap pemerintah melonggarkan proses importasi ban.
- BTN JAKIM Dongkrak Transaksi Digital
- ZCorner Banyumas Dorong UMKM Mustahik Tembus Pasar Strategis
- Angkutan Lebaran 2025, KAI Logistik Angkut Ribuan Motor & Hewan Peliharaan
- Selamat, Bank Mandiri Kembali Meraih Penghargaan dari Kanwil DJPb NTT
- Herman Deru Resmi Menyalakan Listrik PLN di Lima Desa di Keluang Muba
- Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Ribuan UMKM Rumah BUMN Selama Januari-Maret 2025