Importir Eropa Yakin Legalitas Kayu Indonesia
Kamis, 21 Februari 2013 – 07:26 WIB
JAKARTA – Importir Eropa meyakini akuntabilitas produk kayu Indonesia yang dilengkapi sertifikat legalitas kayu (V-Legal). Ini membuat mereka tenang menghadapi pemberlakuan ketentuan importasi kayu di Uni Eropa (UE). Turut hadir dalam misi tersebut perwakilan dari eksportir produk kayu Indonesia, lembaga verifikasi Indonesia, perwakilan dari Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK).
Demikian terungkap dari misi diplomatik yang dilaksanakan delegasi RI di Inggris dan Belgia pada 4-8 Februari 2013. Misi mengagendakan market dialog dengan importir Inggris di London pada 4 Februari. Kemudian dilanjutkan dengan importir Belgia di Brusel pada 6 Februari. Misi dilanjutkan dengan pemaparan selama dua hari di lembaga nonprofit Chatham House, yang mengagendakan pemaparan terkini upaya pemberantasan pembalakan liar.
”Dari pertemuan yang dilaksanakan terungkap kalau importir semakin yakin dan nyaman dengan produk kayu Indonesia yang telah dilengkapi sertifikat V-Legal,” kata Ketua Delegasi RI Agus Sarsito di Jakarta, Rabu (20/2).
Baca Juga:
JAKARTA – Importir Eropa meyakini akuntabilitas produk kayu Indonesia yang dilengkapi sertifikat legalitas kayu (V-Legal). Ini membuat mereka
BERITA TERKAIT
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global