Importir Film Belum Membayar Royalti
Selasa, 22 Februari 2011 – 03:00 WIB
"Itu kita dudukkan supaya industri perfilman menjadi lebih kompetitif dan lebih dapat tumbuh dengan berkesinambungan. Ada ketentuan yang tidak dikenakan pada industri film tanah air dan ada yang dikenakan pada industri film impor. Jadi jangan hanya menerima informasi begitu saja," tegas Agus.
Khusus untuk industri film tanah air, Agus berjanji pihaknya akan kembali melakukan pertemuan khusus dengan berbagai pihak, termasuk Kementrian Budaya dan Pariwisata. Intinya pemerintah berharap, industri film tidak hanya dikuasai oleh kalangan terbatas saja.
"Praktek-prakteknya inilah yang akan kita lihat juga. Makanya nanti di asosiasi akan ada regulator. Sekarang ini UU-nya kita rapikan lagi, kita tata kembali. Kalau tidak kita tata, nanti yang impor bisa pesta pora dong. Sementara yang dalam negeri tidak terjaha. Anda harus tahu bahwa yang namanya pembayaran royalti ke luar negeri itu besar sekali,’’ kata. (afz/jpnn)
BOGOR — Pemerintah tengah merancang kebijakan baru untuk mengatur pajak industri film asing karena banyak importir film yang tidak melaksanakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BRI Insurance Perluas Literasi Asuransi Syariah ke Pesantren
- TUI Blue Berawa Hotel dan Vila Kini Hadir di Bali, Usung Konsep Persawahan
- KAI Logistik Beri Diskon Spesial Pengiriman Paket & Sepeda Motor
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia