Importir Film Belum Membayar Royalti
Selasa, 22 Februari 2011 – 03:00 WIB

Importir Film Belum Membayar Royalti
"Itu kita dudukkan supaya industri perfilman menjadi lebih kompetitif dan lebih dapat tumbuh dengan berkesinambungan. Ada ketentuan yang tidak dikenakan pada industri film tanah air dan ada yang dikenakan pada industri film impor. Jadi jangan hanya menerima informasi begitu saja," tegas Agus.
Khusus untuk industri film tanah air, Agus berjanji pihaknya akan kembali melakukan pertemuan khusus dengan berbagai pihak, termasuk Kementrian Budaya dan Pariwisata. Intinya pemerintah berharap, industri film tidak hanya dikuasai oleh kalangan terbatas saja.
"Praktek-prakteknya inilah yang akan kita lihat juga. Makanya nanti di asosiasi akan ada regulator. Sekarang ini UU-nya kita rapikan lagi, kita tata kembali. Kalau tidak kita tata, nanti yang impor bisa pesta pora dong. Sementara yang dalam negeri tidak terjaha. Anda harus tahu bahwa yang namanya pembayaran royalti ke luar negeri itu besar sekali,’’ kata. (afz/jpnn)
BOGOR — Pemerintah tengah merancang kebijakan baru untuk mengatur pajak industri film asing karena banyak importir film yang tidak melaksanakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menbud Fadli Zon Ajak Qatar Perkuat Kolaborasi Industri Budaya dan Ekonomi
- Fitur Kantong UMKM Memberi Banyak Kemudahan bagi Pelaku Usaha Yogyakarta
- Booth Camilan Sehat dan Aktivitas Seru Warnai Jalur Mudik 2025
- Penghapusan Kuota Impor tak Menggangu Target Pemerintah untuk Swasembada Pangan
- Dukung Industri Garmen, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini
- Tembus 1 Juta Ton, Bulog Tetap Optimalisasi Penyerapan Panen Raya 2025