Importir Gula Diancam Pembatalan Kontrak
Selasa, 11 Januari 2011 – 13:11 WIB
Mari mengatakan, ada enam IT yang ditunjuk pemerintah, namun belum melaksanakan tanggungjawab mereka. Padahal izin yang diberikan adalah dalam rangka target pemerintah memenuhi stok nasional di tahun 2011. "Harusnya dengan harga sekarang, mereka (IT) sudah bisa mulai melakukan impor. Apalagi saat ini kita sedang menjaga stok gula dalam negeri, sebelum musim giling April nanti," kata Mari.
Baca Juga:
Disebutkan, izin impor gula kristal putih (GKP) dari Kementerian Perdagangan adalah sebanyak 450.000 ton. Izin impor ini diberikan kepada enam IT yang berasal dari BUMN. Yakni kepada PTPN X sebanyak 90.000 ton, PTPN IX sebanyak 70.000 ton, PTPN XI sebanyak 90.000 ton, RNI sebanyak 50.000 ton, PPI sebanyak 90.000 ton, serta Bulog sebesar 60.000 ton. Izin impor ini telah dikeluarkan sejak 8 September 2010, untuk periode impor 1 Januari sampai 15 April 2011. (afz/jpnn)
JAKARTA - Jadwal impor gula di awal tahun 2011 mengalami keterlambatan dari jadwal. Padahal di tengah ketidakpastian pangan seperti saat ini, stok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ekspansi Berlanjut, Propan Raya Resmikan Inspiration Center ke-25
- LRT Jabodebek Gelar Apel Peringatan Bulan K3 Nasional 2025
- Mantap, Parfum Asal Indonesia Tembus ke Pasar Negeri Sakura
- Maksimalkan Potensi Bisnis Digital, Padang Toto Adidaya Tawarkan Solusi Kreatif
- Moratorium Sawit Hasilkan Kontribusi Ekonomi Rp 28,9 Triliun Pada 2045
- Danantara Bakal jadi Pilar Baru Ekonomi Nasional