Importir Mobil Bodong Masih Diburu

Anggota Komisi III DPR ke Batam

Importir Mobil Bodong Masih Diburu
Importir Mobil Bodong Masih Diburu
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Kamis (30/9) terbang ke Batam. Mereka mengecek hasil operasi mobil mewah selundupan yang dilakukan Direktorat Keamanan Transnasional (Dirkamtranas) Bareskrim Mabes Polri. ‘’Tadi pagi komisi tiga turun ke Batam untuk mengecek tugas yang kita laksanakan disana, tim dari mabes akan paparkan apa yang telah kita dapat,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Iskandar  Hasan di Mabes Polri, Kamis (30/9).

Dijelaska,n anggota DPR ingin melihat bagaimana dan apa yang telah dilakukan Polri dalam razia mobil sepekan itu. Mengenai perkembangan kasus ini, tambah Iskandar, tujuh pemilik show room dan importir yang telah ditetapkan sebagai tersangka masih dalam pengejaran.

‘’Kemarin infonya mereka sedang ada di luar Batam,’’ tambahnya. Tujuh pemilik showroom ini disebut berinisial Md, Hs, Ap, Md, Jc, Yn dan Hd.  Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas 104 mobil mewah bermasalah yang kini disita polisi.

Ratusan mobil ini sendiri diduga merupakan mobil impor yang masuk ke Batam setelah tahun 2003. Dimana berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomer 63 tahun 2003, setiap kendaraan mewah impor yang masuk ke Batam setelah berlakukanya PP ini dikenakan pajak. Namun oleh para sindikat pemasok mobil ini, data tahun masuk kendaraan disebutkan masuk sebelum tahun 2003 agar bebas pajak. Tahun inilah yang tertera dalam STNK dan BPKB kendaraan sebelum dijual ke konsumen.

JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Kamis (30/9) terbang ke Batam. Mereka mengecek hasil operasi mobil mewah selundupan yang dilakukan Direktorat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News