Importir Sapi Indonesia Sulit Penuhi Kuota Bibit

Pada bulan Januari 2017, Pemerintah Indonesia memutuskan 20 persen dari semua ternak sapi yang diimpor harus untuk tujuan pemuliaan. Para importir memiliki waktu dua tahun memenuhi kuota tersebut.
Ini merupakan sebagian dari upaya Pemerintah Indonesia mencoba mengurangi ketergantungan pada sapi Australia.
Hampir 18 bulan kemudian, para importir ternyata kesulitan untuk mematuhi aturan itu. Dalam beberapa kasus, sebagian importir telah menyerah.
Jadi apa yang akan terjadi ketika pemerintah melakukan audit pada akhir 2018?
Target tidak mungkin diberlakukan
Ketika aturan pemuliaan diumumkan, Pemerintah Indonesia tidak menentukan hukuman apa yang akan diterapkan jika importir tidak memenuhi kuota mereka.
Namun, bulan lalu pemerintah menyatakan para importir yang tidak mematuhi tidak akan mendapat izin yang berlaku selama 12 bulan.
Dengan tujuh bulan tersisa sampai tenggat waktu mereka, tampaknya tidak satupun dari 32 importir berlisensi akan mencapai target pemuliaan ternak.
Sejak awal 2017 hingga akhir April 2018, hanya 2,7 persen dari 659.674 sapi Australia yang diimpor ke Indonesia telah menjadi pemulia.
- Dunia Hari Ini: Jenazah Dua Pendaki Gunung Cartensz di Papua Sudah Dievakuasi
- Sulitnya Berbaik Sangka kepada Danantara
- Temu Mencoba Masuk Indonesia, Tapi Bukan Itu yang Dikhawatirkan UMKM
- Presiden AS dan PM Inggris Bertemu Untuk Akhiri Perang Ukraina
- Istri Mantan Atlet Australia Ingin Suaminya Ikut Diadili dalam Kasus Prostitusi
- Pemerintah dan Apple Sepakati Perjanjian, iPhone 16 Boleh Dijual di Indonesia