Importir Tegaskan hanya Distribusi Mi Samyang Halal
"Kami dan Samyang Korea sedang menyiapkan Halal MUI juga proses Halal MUI bisa selesai caturwulan pertama Tahun 2017," katanya.
Di Korea Selatan, mi samyang yang dimpornya sudah mendapat sertifikasi halal dari Korea Muslim Federation (KMF). Lembaga tersebut semacam MUI Korsel yang memiliki otoritas untuk penyertifikatan halal.
"Hukum Indonesia tidak memperbolehkan cetak Logo Halal di kemasan kecuali Logo MUI. Jadi barang yang untuk diimpor ke Indonesia tidak ada Logo Halal KMF di kemasan," katanya.
Seperti diketahui, mi samyang yang dipersoalkan karena diduga mengandung babi adalah mi samyang cheese ramen, bukan mi goreng pedas rasa ayam.
Lihat: Inilah Mi Samyang yang Diduga Mengandung Minyak Babi
Mi tersebut menjadi temuan MUI Sumenep, Jawa Timur saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) bersama dengan Dinas Kesehatan dan Polres setempat pada Rabu (18/1) siang.
PT Korinus, perusahaan importir tunggal produk mi Samyang di Indonesia tak tahu-menahu mengenai beredarnya mi samyang cheese ramen di dalam negeri.
- Pencinta Korea, Rizky Febian Suka Samyang dan Kimchi
- Ternyata Ini Alasan Importir Berani Edarkan Mi Samyang Tanpa Label MUI
- Pemberitaan Mi Samyang Mengandung Babi, PT Korinus Rugi 30 Persen
- PT Korinus Pastikan Mi Samyang Tidak Mengandung Babi
- Mi Samyang Terlarang Masih Beredar di Sukabumi
- Ada Mi Impor Mengandung Babi, Ini Saran dari MUI