Debat Publik Kota Makassar
IMUN Bertekad Akan Menaikkan Anggaran Pendidikan Hingga 20 Persen APBD

jpnn.com, MAKASSAR - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali kota Makassar, Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Nurdin Halid (IMUN) berjanji akan menaikkan alokasi anggaran untuk pendidikan menjadi sebesar 20 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar.
Irman mengatakan, untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Makassar, maka pemerintah kota harus menyiapkan anggaran yang besar.
"Salah satu yang harus disiapkan oleh pemerintah adalah anggaran," kata Irman saat Debat Publik Kota Makassar yang disiarkan langsung di Kompas TV, Sabtu (7/11/2020) malam.
"Untuk itu mungkin ke depan, kami akan coba untuk menaikkan anggaran (untuk pendidikan) sampai dengan 20 persen," lanjut Irman.
Irman pun mengkritik Pemerintah Kota Makassar yang hanya memberikan anggaran untuk sektor pendidikan hanya sebelas persen dari total APBD.
"Keberpihakan anggaran pemerintah kota terhadap pendidikan hanya 11 persen itu tidak sesuai dengan undang-undang yang harusnya 20 persen," ujar Irman.
"Apapun kita bicarakan kalau ini tidak kita tempatkan di atas 20 persen, maka hasilnya akan sama saja," sambung Irman.
Untuk diketahui, Debat Publik diikuti tiga paslon lainnya yakni Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma), Syamsu Rizal-Fadli Ananda (DILAN), dan Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando (Appi-Rahman).(mcr1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Calon Wali Kota Makassar, Irman Yasin Limpo bertekad akan menaikkan anggaran untuk sektor pendidikan hingga 20 persen dari APBD
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Wamendagri Bima Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Program Kerja Pusat dan Daerah
- Iwan Soelasno: Kades Jangan Risau, Desa Punya 6 Sumber Pendapatan
- Sisa Anggaran Pilkada Rp 102 Miliar, PSU Tasikmalaya Dipastikan Aman
- Waka MPR: Program Wajib Belajar 13 Tahun Harus Diwujudkan
- Aksi Indonesia Gelap Dinilai Tidak Berdasar, Anggaran Pendidikan Hingga Honorer Aman
- Mahasiswa Tolak Potongan Anggaran Pendidikan hingga RUU Kejaksaan, Polri & TNI