In Alasan Eks Kapolri Batal Bicara Soal Kasus Antasari
jpnn.com - jpnn.com - Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri membatalkan konferensi pers terkait polemik kasus kematian Nasrudin Zulkarnaen. Agenda yang harusnya berlangsung kemarin, Kamis (23/2), dibatalkan tanpa ada penjelasan.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengungkapkan, alasan dibatalkannya konferensi pers, karena salah satu penyidik perkara kematian Nasrudin berhalangan hadir.
"Kendalanya adalah satu penyidik saat itu, masih menjalankan umroh," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/2).
Martinus membantah bahwa Polri memfasilitasi konferensi pers tersebut. Menurutnya, Bambang ingin membuat jelas kasus yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar itu.
"Keterangan pers yang disampaikan Pak BHD tentu di luar konteks Polri. Kalau beliau itu mantan Kapolri dan beliau memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan bagaimana proses penyidikan saat itu," jelasnya.
Martinus menyampaikan, pihaknya menyerahkan kepada BHD untuk mempublikasi hasil penyidikan kepada wartawan. Hanya saja, Martinus tidak mengetahui hasil seperti apa yang ingin disampaikan Kapolri pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu.
"Yang pasti yang ingin disampaikan bagaimana informasi-informasi saat proses penyidikan berlangsung dan bagaimana kejadian peristiwa sebenarnya dan hal-hal yang tak tepat menurut beliau," kata Martinus. (Mg4/jpnn)
Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri membatalkan konferensi pers terkait polemik kasus kematian Nasrudin Zulkarnaen. Agenda
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Perayaan HUT YBB Berlangsung Meriah, 5 Kapolri Senior Hadir
- Polda Riau Tanam Jagung di Kampar, Irjen Iqbal: Polri Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- Innalillahi, Yusri Yunus, Jenderal Periang Tutup Usia
- 53 Sumur Minyak Ilegal di Kawasan Tahura Batanghari Ditertibkan