Inafis Dibatalkan, KPK Tetap Harus Usut
Kamis, 26 April 2012 – 22:02 WIB
JAKARTA – Langkah kepolisian yang menghentikan proyek Indonesian Automatic Fingerprints Identification System (Inafis) mendapatkan apresiasi dari DPR dan Indonesia Police Watch (IPW).
Tapi, IPW tetap meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menelusuri proyek Inafis tersebut. “IPW memberi apresiasi pada Polri yang sudah mendengar aspirasi rakyat,” kata Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane dihubungi JPNN, Kamis (26/4).
Baca Juga:
Seperti diberitakan sebelumnya, setelah mendapat sorotan dari banyak pihak, kepolisian akhirnya menghentikan program Inafis. Kepala Pusat Inafis Card pada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen (Pol) Bekti Suharsono, mengatakan program Inafis dihentikan secara permanen.
Sedangkan Neta mengingatkan, belajar dari kasus ini, ke depan dalam menggulirkan program-programnya polri perlu melakukan kajian yang mendalam dan berkordinasi dengan instansi terkait. “Agar jangan terjadi tumpang tindih yang merugikan rakyat,” tegas Neta.
JAKARTA – Langkah kepolisian yang menghentikan proyek Indonesian Automatic Fingerprints Identification System (Inafis) mendapatkan apresiasi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK