Inafis Dibatalkan, KPK Tetap Harus Usut
Kamis, 26 April 2012 – 22:02 WIB

Inafis Dibatalkan, KPK Tetap Harus Usut
JAKARTA – Langkah kepolisian yang menghentikan proyek Indonesian Automatic Fingerprints Identification System (Inafis) mendapatkan apresiasi dari DPR dan Indonesia Police Watch (IPW).
Tapi, IPW tetap meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menelusuri proyek Inafis tersebut. “IPW memberi apresiasi pada Polri yang sudah mendengar aspirasi rakyat,” kata Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane dihubungi JPNN, Kamis (26/4).
Baca Juga:
Seperti diberitakan sebelumnya, setelah mendapat sorotan dari banyak pihak, kepolisian akhirnya menghentikan program Inafis. Kepala Pusat Inafis Card pada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen (Pol) Bekti Suharsono, mengatakan program Inafis dihentikan secara permanen.
Sedangkan Neta mengingatkan, belajar dari kasus ini, ke depan dalam menggulirkan program-programnya polri perlu melakukan kajian yang mendalam dan berkordinasi dengan instansi terkait. “Agar jangan terjadi tumpang tindih yang merugikan rakyat,” tegas Neta.
JAKARTA – Langkah kepolisian yang menghentikan proyek Indonesian Automatic Fingerprints Identification System (Inafis) mendapatkan apresiasi
BERITA TERKAIT
- Soal Polemik Soeharto Pahlawan, Ketum Muhammadiyah Singgung Bung Karno hingga Buya Hamka
- Mantan Komisioner KPK Duga Ada Aktor Lain di Balik Mafia Peradilan Suap Rp 60 Miliar
- Museum of Toys dan RMHC Galang Dana Pembangunan Rumah Singgah Anak Berpenyakit Kronis
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Banjir di Barito Utara Meluas, 60 Ribu Warga Terdampak