Inafis Dibatalkan, KPK Tetap Harus Usut
Kamis, 26 April 2012 – 22:02 WIB
JAKARTA – Langkah kepolisian yang menghentikan proyek Indonesian Automatic Fingerprints Identification System (Inafis) mendapatkan apresiasi dari DPR dan Indonesia Police Watch (IPW).
Tapi, IPW tetap meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menelusuri proyek Inafis tersebut. “IPW memberi apresiasi pada Polri yang sudah mendengar aspirasi rakyat,” kata Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane dihubungi JPNN, Kamis (26/4).
Baca Juga:
Seperti diberitakan sebelumnya, setelah mendapat sorotan dari banyak pihak, kepolisian akhirnya menghentikan program Inafis. Kepala Pusat Inafis Card pada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen (Pol) Bekti Suharsono, mengatakan program Inafis dihentikan secara permanen.
Sedangkan Neta mengingatkan, belajar dari kasus ini, ke depan dalam menggulirkan program-programnya polri perlu melakukan kajian yang mendalam dan berkordinasi dengan instansi terkait. “Agar jangan terjadi tumpang tindih yang merugikan rakyat,” tegas Neta.
JAKARTA – Langkah kepolisian yang menghentikan proyek Indonesian Automatic Fingerprints Identification System (Inafis) mendapatkan apresiasi
BERITA TERKAIT
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan
- Dukung Penanaman Pohon di Hulu Sungai Ciliwung, Pertamina: Memiliki Manfaat Besar
- PKB Jakarta: Pembatalan Penutupan Koridor 1 TransJakarta Langkah Bijak