Inafis Dibatalkan, KPK Tetap Harus Usut
Kamis, 26 April 2012 – 22:02 WIB

Inafis Dibatalkan, KPK Tetap Harus Usut
Selain itu, dilanjutkan dia, meskipun sudah dihentikan, polri tetap punya tanggung jawab moral untuk mengumumkan perusahaan apa yang sudah memenangkan tender kartu Inafis pada 2 April 2012 lalu.
Sebab, kata dia, anggarannya sudah dicairkan, terbukti proyek Inafis sudah berjalan di beberapa tempat. “IPW juga berharap KPK dan BPK tetap menelusuri proyek ini, soalnya Polri sangat tidak transparan dalam mengungkapkan tender proyek ini,” pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Langkah kepolisian yang menghentikan proyek Indonesian Automatic Fingerprints Identification System (Inafis) mendapatkan apresiasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Salah Gunakan Profesi, Pengacara Penyuap Hakim Dinilai Mengkhianati Rakyat
- Sebanyak 601.412 Peserta UTBK-SNBT 2025 Bakal Tidak Tertampung
- HI Sebar Qurban ke Pelosok Maluku, Warga Terharu Saat Terima Sapi
- Pramono Minta Para Pelamar PPSU hingga Damkar Seharusnya Daftar ke Kelurahan
- Pakar Transportasi: Revisi UU Lalu Lintas Solusi Atasi Persoalan ODOL
- Pakar Tegaskan Penunjukan Juru Bicara Presiden Tidak Boleh Melalui Lisan