Inafis Masih Polemik, Tumpang Tindih dengan e-KTP

Inafis Masih Polemik, Tumpang Tindih dengan e-KTP
Inafis Masih Polemik, Tumpang Tindih dengan e-KTP
Sudding juga memastikan pihaknya akan segera memanggil Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo untuk memintakan pertanggungjawabannya terkait program Inafis itu. ”Kami juga akan meminta Kapolri untuk segera berkoordinasi dengan Mendagri agar dimasukkan saja data kepolisian kedalam  e-KTP agar semua data terangkum dalam satu kartu saja,” pungkasnya.

Seperti diketahui, kasus Inafis mencuat sejak 17 April 2012 ketika pertama kali program ini diluncurkan. Pemohon SIM di Polda Metro Jaya meradang  karena dikenakan biaya tambahan sebesar Rp  35.000 untuk kartu Inafis. Dasar hukum pengenaan harga kartu pun adalah PP 50/2008 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PBBP).

Pihak Polri mengatakan kartu Inafis memuat catatan pribadi (kriminal dan keuangan di bank). Akibatnya, publik menyatakan penolakan atas pembuatan kartu ini. Komisi II DPR mengatakan bahwa terjadi tumpang tindih dengan fungsi e-KTP. Bahkan Koordinator Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane  mengatakan bahwa Inafis hanya untuk kepentingan bisnis Polri semata.

Banyak pertanyaan seputar proyek Inafis ini, apalagi di sisi lain Kemendagri sudah  melaksanakan program KTP elektronik (e-KTP). Setelah Inafis ini dihentikan sementara oleh Polri, bagaimana dengan alat yang sudah dibeli? Bagaimana dengan jumlah uang sebesar Rp 20,98 miliar yang telah dikeluarkan negara?

JAKARTA -  Program kartu Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) masih terus dipolemikkan. Meski Polri menghentikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News