Inafis Masih Polemik, Tumpang Tindih dengan e-KTP
Sabtu, 28 April 2012 – 06:13 WIB
Sudding juga memastikan pihaknya akan segera memanggil Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo untuk memintakan pertanggungjawabannya terkait program Inafis itu. ”Kami juga akan meminta Kapolri untuk segera berkoordinasi dengan Mendagri agar dimasukkan saja data kepolisian kedalam e-KTP agar semua data terangkum dalam satu kartu saja,” pungkasnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, kasus Inafis mencuat sejak 17 April 2012 ketika pertama kali program ini diluncurkan. Pemohon SIM di Polda Metro Jaya meradang karena dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 35.000 untuk kartu Inafis. Dasar hukum pengenaan harga kartu pun adalah PP 50/2008 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PBBP).
Pihak Polri mengatakan kartu Inafis memuat catatan pribadi (kriminal dan keuangan di bank). Akibatnya, publik menyatakan penolakan atas pembuatan kartu ini. Komisi II DPR mengatakan bahwa terjadi tumpang tindih dengan fungsi e-KTP. Bahkan Koordinator Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan bahwa Inafis hanya untuk kepentingan bisnis Polri semata.
Banyak pertanyaan seputar proyek Inafis ini, apalagi di sisi lain Kemendagri sudah melaksanakan program KTP elektronik (e-KTP). Setelah Inafis ini dihentikan sementara oleh Polri, bagaimana dengan alat yang sudah dibeli? Bagaimana dengan jumlah uang sebesar Rp 20,98 miliar yang telah dikeluarkan negara?
JAKARTA - Program kartu Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) masih terus dipolemikkan. Meski Polri menghentikan
BERITA TERKAIT
- Warga Doakan Prabowo Memimpin Indonesia Dua Periode
- Akademisi Fakultas Hukum Unpad Desak Pembebasan Mardani Maming
- Muncul #KamiYangTakKalianPahami, Pengamat: Dukungan Simpatik untuk Jokowi
- Ternyata Begini Modus Mafia Tanah Muller Bersaudara di Dago Elos Bandung, Oalah
- TNI AU Kerahkan 2 Helikopter Untuk Evakuasi Korban
- Menteri AHY Janji Berantas Mafia Tanah Dago Elos