Inalillah, Ucap Rusli Usai Vonis
![Inalillah, Ucap Rusli Usai Vonis](https://cloud.jpnn.com/photo/uploads/berita/dir13112008/img13112008974811.jpg)
jpnn.com - Namun, dari mulut terdakwa II Rusli Simanjutak justru terlontar ucapan ''Innalillah'' usai persidangan sembari meninggalkan ruang persidangan tersebut.
Ketika ditanya wartawan menyangkut apa maksud dengan kata ''Innalillah'', Rusli Simanjuntak mempersilakan wartawan untuk mengartikannya. ''Silahkan anda artikan saja,'' kata Rusli Simanjuntak singkat.
Sedangkan terdakwa I Oey Hoey Tiong sama sekali tidak mau berkomentar, meski para wartawan media cetak dan elektronik yang meliput persidangan ini mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan. Oey hanya diam sambil berjalan menuju ruang tunggu terdakwa yang tersedia di lantai I Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta, subsider enam bulan kurungan. Sementara uang Rp 3 M yang sudah dikembalikan Rusli ke pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan sebagai pengganti kerugian negara. Sebab, hakim menilai kalau Rusli ikut menikmati kerugian negara dengan total Rp100 M.
Dalam putusan ini, salah seorang anggota majelis hakim Sofialdi agak berbeda pendapat dengan majelis hakim lainnya. Menurut hakim adhoc ini, keuangan Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) bukanlah keuangan negara. Atas pendapat itu, Sofialdi membebaskan terdakwa I Oey Hoey Tiong dari segala tuntutan.
Sedangkan bagi terdakwa II Rusli Simanjuntak, tetap harus dihukum, karena menerima Rp 3 M dari uang tersebut. Mendengar putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis terhadap kliennya, Pengacara terdakwa I Oey Hoey Tiong, Daniel Panjaitan berpendapat kalau putusan majelis hakim tersebut tidak tepat.(sid/JPNN)
JAKARTA—Kedua terdakwa kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) Oey Hoey Tiong dan Rusli Simanjuntak sejatinya enggan berkomentar mengenai vonis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penjelasan MenPANRB Rini soal WFA, Kerja ASN Dapat Mulai Pukul 09
- Kabar Gembira untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Dijamin Dapur Ngebul
- Jenazah Victor Maruli Korban Penembakan di Malaysia Tiba di Kualanamu
- 5 Berita Terpopuler: Kepala BKN Angkat Bicara, Info Penting untuk Honorer Databased Muncul, Sudah Pasti Tak Ada PHK?
- Jasad Pria Berkaus Loreng TNI Ditemukan di Pantai Minajaya, Begini Kondisinya
- Zarof Ricar, Ibu Tiri, Uang Pergaulan, dan Eks Ketua PN Surabaya