Inalum Belum Masuk Masa Peralihan
Jumat, 13 Mei 2011 – 03:19 WIB
Yang dimaksud golden share adalah pembagian keuntungan tanpa harus menyetor modal alias saham kosong. Model golden share, pemda mendapat jatah keuntungan secara rutin, yang besarnya ditentukan berdasarkan persentase tertentu. Dalam pengelolaan migas misalnya, golden share dituntut daerah yang menjadi lokasi eksplorasi dan eksploitasi, lantaran biasanya daerah tak mampu menyetorkan modal dalam bentuk "participating interest" (PI), yang jumlahnya hingga 10 persen. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Meski sejumlah pejabat pemerintah pusat sudah berkali-kali memastikan kontrak pengelolaan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Pelayanan Bandara, IAS Group Luncurkan GSE Teknologi Terbaru
- Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka
- Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta
- Menteri PPPA Ingin Tingkatkan Taraf Hidup Perempuan
- Bank Mandiri Promosikan Sektor IT ke Investor Hong Kong