Inalum Jangan jadi 'Sapi Perahan'
Jumat, 25 Juni 2010 – 23:41 WIB

Inalum Jangan jadi 'Sapi Perahan'
JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR, Chandra Tirta Wijaya mendesak pemerintah untuk tegas menyikapi habisnya masa kontrak pengelolaan PT Inalum pada 2013 mendatang. Dia minta pemerintah tidak memperpanjang kontrak dengan konsorsium Jepang. Chandra mengingatkan pemda-pemda yang ada di Sumut agar terus mengawal proses negosiasi yang dilakukan oleh Tim Negosiasi bentukan pemerintah pusat. Dia mengusulkanm komposisi saham terbesar tetap ada pada pemerintah pusat, sedang BUMN dan BUMN bisa saja jatahnya sama. "Misalnya dengan komposisi 80 persen pusat, 10 persen BUMN, dan 10 persen BUMD," ujar Chandra.
Jika tak dikawal, katanya, bukan tidak mungkin Inalum hanya akan dijadikan sapi perahan oleh kekuatan politik. "Tahun 2013 itu kan berarti mendekati pemilu. Kasus Century juga terjadi dekat pemilu," ujar politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengingatkan. Dia termasuk salah satu pembicara dalam sebuah diskusi bertema pengelolaan Inalum ke depan, beberapa hari lalu di gedung DPR.
Baca Juga:
Mengenai komposisi kepemilikan saham, Chandra Tirta Wijaya mengatakan, komposisi kepemilikan saham baru Inalum nantinya harus melibatkan BUMD. Menurutnya, tiga pihak yang berhak masuk dalam konsorsium adalah pemerintah pusat, BUMN, dan BUMN.
Baca Juga:
JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR, Chandra Tirta Wijaya mendesak pemerintah untuk tegas menyikapi habisnya masa kontrak pengelolaan PT Inalum pada
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang