Inalum Jangan jadi 'Sapi Perahan'
Jumat, 25 Juni 2010 – 23:41 WIB
JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR, Chandra Tirta Wijaya mendesak pemerintah untuk tegas menyikapi habisnya masa kontrak pengelolaan PT Inalum pada 2013 mendatang. Dia minta pemerintah tidak memperpanjang kontrak dengan konsorsium Jepang. Chandra mengingatkan pemda-pemda yang ada di Sumut agar terus mengawal proses negosiasi yang dilakukan oleh Tim Negosiasi bentukan pemerintah pusat. Dia mengusulkanm komposisi saham terbesar tetap ada pada pemerintah pusat, sedang BUMN dan BUMN bisa saja jatahnya sama. "Misalnya dengan komposisi 80 persen pusat, 10 persen BUMN, dan 10 persen BUMD," ujar Chandra.
Jika tak dikawal, katanya, bukan tidak mungkin Inalum hanya akan dijadikan sapi perahan oleh kekuatan politik. "Tahun 2013 itu kan berarti mendekati pemilu. Kasus Century juga terjadi dekat pemilu," ujar politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengingatkan. Dia termasuk salah satu pembicara dalam sebuah diskusi bertema pengelolaan Inalum ke depan, beberapa hari lalu di gedung DPR.
Baca Juga:
Mengenai komposisi kepemilikan saham, Chandra Tirta Wijaya mengatakan, komposisi kepemilikan saham baru Inalum nantinya harus melibatkan BUMD. Menurutnya, tiga pihak yang berhak masuk dalam konsorsium adalah pemerintah pusat, BUMN, dan BUMN.
Baca Juga:
JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR, Chandra Tirta Wijaya mendesak pemerintah untuk tegas menyikapi habisnya masa kontrak pengelolaan PT Inalum pada
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru