Inalum Tak Bayar Annual Fee Dua Tahun
Selasa, 31 Januari 2012 – 08:49 WIB
MEDAN- Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dinilai tidak sensitif dan terkesan melakukan pembiaran atas persoalan Annual Fee atau Iuran Tahunan PT Inalum, yang selama dua tahun terakhir ini tidak dibayarkan kepada 10 kabupaten/kota di sekeliling Inalum.
Dan persoalan itu diakui, Kepala Biro Keuangan Pemprovsu, Mahmud Sagala usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi C DPRD Sumut dengan Biro Keuangan Pemprovsu, di ruang Komisi C DPRD Sumut, di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Senin (30/1). Sayangnya, Mahmud Sagala mengaku, tidak mengetahui persoalan tersebut secara persis dan detil penyebabnya.
"Bappeda dan Dispenda Sumut soal anuual fee ini. Kalau kabupaten/kota dikirim langsung dari pusat ke masing-masing kas daerah," akunya.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Sumut kepada wartawan menyayangkan, kenapa hal tersebut luput dari perhatian pemerintah dalam hal ini Pemprovsu. Padahal Annual Fee tersebut, telah menjadi hak daerah sejak Tahun 1983 silam yang dibayarkan secara rutin.
MEDAN- Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dinilai tidak sensitif dan terkesan melakukan pembiaran atas persoalan Annual Fee atau Iuran
BERITA TERKAIT
- Perempuan Desa Didorong Tingkatkan Kehidupan dan Keluar dari Kemiskinan Ekstrem
- Teguh Setyabudi Minta Bank DKI Memperkuat Perekonomian Jakarta sebagai Kota Global
- Ninja Xpress dan Amazing Farm Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Layanan Ninja Cold
- Kemenperin: Nilai Investasi Pabrik AirTag Apple di Batam Tak Capai 1 Miliar Dolar AS
- Info Terbaru dari Bahlil soal Diskon 50% Tarif Listrik
- Buka Gerai di Plaza Indonesia, Aurora Saffron Hadirkan Produk Gaya Hidup Sehat