Inara Rusli dan Virgoun Diputus Cerai, Kuasa Hukum Beri Penjelasan Begini
jpnn.com, JAKARTA - Pasangan Inara Rusli dan Virgoun telah diputus bercerai oleh majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Jumat (10/11).
Dalam persidangan tersebut, Inara bersama tim kuasa hukumnya hadir dalam sidang cerai beragendakan putusan.
Sementara itu, Virgoun hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya, sedangkan sang musisi tampak absen.
Kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno mengatakan, majelis hakim telah mengabulkan gugatan cerai Inara.
"Tentang perceraian dari mereka dikabulkan, dari kita dikabulkan, berdasarkan bukti-bukti yang cukup lah," ujar Wijayono Hadi Sukrisno di PA Jakarta Barat, Jumat sore.
Selain itu, hak asuh anak diberikan kepada Inara Rusli selaku penggugat. Walaupun demikian, Virgoun tetap diperbolehkan untuk menemui ketiga anaknya.
Kris menuturkan, kliennya diberikan akses seluas-luasnya untuk bisa tetap bertemu buah hati.
"Mengenai hadanah diberikan pada penggugat karena di bawah 12 tahun, tetapi di bawahnya saya dengar sebagai tergugat diberikan akses seluas luasnya, kepada ketiga anak tersebut," ucap Kris.
Pasangan Inara Rusli dan Virgoun telah diputus bercerai oleh majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Jumat (10/11).
- Terungkap, Edward Akbar Berhenti Memberi Nafkah Anak Sejak Juni 2024
- Sidang Putusan Perceraian Kembali Ditunda, Pengacara Kimberly Ryder Bilang Begini
- Edward Akbar Hadir di Ultah Anak, Kubu Kimberly Ryder: Komunikasi Tetap Terjalin
- Baim Wong Siapkan 12 Saksi Dugaan Perselingkuhan Paula Verhoeven
- Baim Wong Lega Setelah Sidang Pembuktian, Ini Alasannya
- Wajah Paula Verhoeven Tampak Sembab Setelah Keluar dari Persidangan