Inas: Prabowo Terkesan Memanipulasi Data dan Fakta
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Inas Nasrullah Zubir menanggapi pidato calon presiden Prabowo Subianto tentang narkoba di Kampus Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI), Bandung, Jawa Barat, Jumat (8/3) lalu.
Menurut Inas, pidato Prabowo terkesan memanipulasi data dan fakta yang ada. Prabowo dalam pidatonya mengatakan jumlah pengguna narkoba di Indonesia mencapai 5,9 juta pada 2015 lalu.
BACA JUGA: Lagi, Finalis Indonesian Idol Dibekuk Polisi karena Kasus Narkoba
Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu kemudian menyebut kemungkinan jumlahnya saat ini terus bertambah.
"Kalau lihat kenaikan data penambahan sama, kemungkinan delapan juta anak-anak kita kena narkoba. Bayangkan, lebih besar dari penduduk Singapura. Kalau diteruskan 10 tahun lagi, bagaimana mau? 20 juta anak-anak kita candu narkoba," ujar Prabowo.
Menanggapi hal tersebut, Inas merujuk data dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Deputi Rehabilitasi BNN pada 26 Juni 2018 lalu mengatakan, pengguna narkoba pada 2017 sekitar 3,5 juta orang.
"Lantas, dari mana itu angka delapan juta? Ini kan sama saja namanya asal bunyi, bisa juga kemudian muncul persepsi ngibul," ujar Inas di Jakarta, Minggu (10/3).
Selain itu, Ketua DPP Partai Hanura ini juga menyoroti pernyataan Prabowo yang menyebut saat ini ada 72 kartel narkoba internasional masuk ke dalam negeri.
Menurut Inas, pidato Prabowo terkesan memanipulasi data dan fakta yang ada. Prabowo dalam pidatonya mengatakan jumlah pengguna narkoba di Indonesia mencapai 5,9 juta pada 2015 lalu.
- Prabowo Lakukan Kunjungan Luar Negeri Perdana, Ini Agendanya
- PKN Akan Mengawal Program Prabowo yang Prorakyat
- Komitmen Kapolda Lampung, Berantas Narkoba Tanpa Kompromi
- Irwan Jelaskan Paradigma Baru Mentrans Iftitah Sulaiman Membangun Kawasan Transmigrasi
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Budi Arie Dituding Pro-Judi Online, Sekjen Projo: Tuduhan Jahat dan Keji