Incar Cewek Pulang dari Mal
Dibekuk Polisi, Beraksi 13 Kali di Jabodetabek
Sabtu, 10 November 2012 – 06:44 WIB
Disebutkan, Eko merupakan residivis kasus serupa dan telah dijatuhi hukuman enam tahun penjara tahun 2008 silam. Namun baru sekitar 3,5 tahun menjalani hukuman yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat pada November 2011. Selepas dari balik jeruji Eko sempat bekerja menjadi supir di wilayah Bekasi dan memutuskan kembali merampok dengan alasan butuh uang untuk persalinan istri keduanya. "Alasannya kepepet dan butuh uang," pungkas Herry. (tro)
JAKARTA - Satuan Reserse Mobil (Satresmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus komplotan perampok spesialis taksi. Jumat (9/11), Polda menunjukkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS