Incest, Kakek 93 Tahun Diadili
Kamis, 29 Januari 2009 – 00:52 WIB
MONTREAL – Waktu setengah abad yang berlalu tak mampu menghapus sakit hati Marcelle Hamelin dan Michele Hamelin terhadap kelakuan bejat ayah mereka, Philippe Hamelin, yang kini sudah berusia 93 tahun. Derita dua perempuan bersaudara asal Quebec, Kanada, yang kini berusia 60-an tahun itu memang terlalu dalam. Beberapa menit sebelumnya, hakim memvonis Hamelin, dua tahun kurang sehari untuk kerja sosial. Dia terbukti melakukan incest dan menganiaya dua anak perempuannya, antara 1956-1963. Hamelin tak dikirim ke penjara oleh hakim atas pertimbangan kemanusiaan. Selain usianya yang sudah mendekati seabad, juga berbagai masalah kesehatan. Antara lain, kanker kulit, nyaris buta, serta penyakit semacam Alzheimer.
Mereka jadi korban kekerasan seksual yang dilakukan sang ayah saat masih bocah. Begitu bencinya, kala Marcelle Hamelin melihat ayahnya didorong dengan kursi roda keluar dari pengadilan Quebec, Kanada, dikatakannya bahwa itulah kali terakhir dia melihat wajah pria yang telah merampas masa kecilnya.
Baca Juga:
"Saya tidak akan menghadiri pemakamannya," lontar Marcelle seraya melihat Hamelin berlalu dari pandangan, seperti dilansir The Canadian Press kemarin (28/1).
Baca Juga:
MONTREAL – Waktu setengah abad yang berlalu tak mampu menghapus sakit hati Marcelle Hamelin dan Michele Hamelin terhadap kelakuan bejat ayah
BERITA TERKAIT
- Kang TB Sodorkan 4 Catatan Kritis soal Joint Statement Maritime RI-Tiongkok
- Temui Para Taipan Tiongkok, Prabowo Amankan Investasi Rp 156 Triliun
- Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Delegasi, Raja Juli Mendampingi Hashim ke Forum COP29
- Prabowo Ingin Berguru dari China Cara Mengatasi Kemiskinan
- Inilah Misi Prabowo ke China, Ada soal Pemberantasan Kemiskinan
- PPI Munich Gelar Sports and Culinary Festival Perdana di Munich