Incumbent Harus Mengundurkan Diri
Mendagri Rumuskan Aturan Baru
Kamis, 15 April 2010 – 08:45 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, terus berjuang mengupayakan aturan bahwa seorang calon kepala daerah incumbent harus mengundurkan diri dari jabatannya. Meski undang-undang yang mengatur hal tersebut pernah ditolak Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu silam, Gamawan berasalan aturan itu bisa menjadikan biaya pemilukada bisa lebih efektif. Tak hanya itu, yang memprihatinkan adalah para incumbent itu memberikan instruksi kepada kepala-kepala dinasnya untuk membuat poster, atau baliho-baliho tersebut. Padahal, papar Gamawan, biaya pembuatan poster itu semuanya berasal dari APBD. Inilah yang membuat kecenderungan APBD membengkak. "Tapi hukum belum bisa menjangkau ini," kata menteri berkumis tebal ini.
Mantan Gubernur Sumatera Barat ini mengatakan, banyak hal menyimpang jika seorang seorang calon incumbent tidak meninggalkan jabatannya terlebih dulu. Menurutnya, potensi penyelewengan yang dilakukan incumbent tersebut sangatlah besar.
Baca Juga:
Misalnya menggunakan kekuasaannya untuk melakukan promosi terselubung, penggunaan APBD sebagai dana promosi dan lain sebagainya. Gamawan mencontohkan, kini banyak sekali baliho-baliho incumbent yang disamarkan berisi anjuran kepada warganya. Tapi fotonya sangat besar dan diduga itu adalah cara untuk mencari dukungan. "Fotonya 80 persen, tapi imbuannya hanya 20 persen,"kata Gamawan saat ditemui disela seminar Mewujudkan Efisiensi Biaya Kampanye dalam Pilkada di aula Lembaga Administrasi Negara, kemarin (14/04).
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, terus berjuang mengupayakan aturan bahwa seorang calon kepala daerah incumbent harus mengundurkan
BERITA TERKAIT
- Lihat Senyum Jokowi saat Kampanye Luthfi-Yasin di Simpang Lima Semarang
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Pemilih Gerindra, PDIP, Golkar & PAN Lebih Pilih Agustiar Sabran-Edy Pratowo
- Survei Jateng Jadi Polemik, Persepi Harus Bongkar Data SMRC, Indikator, & Populi Center
- Ribuan Peserta Hadiri Kampanye Akbar Paslon Sendi-Melli
- Pertebal Dukungan ke Luluk-Lukman, Sukarelawan Cantiq Surabaya Gelar Konvoi