Indah Kurnia Protes Ketua FPAN
Tak Terima Stigma DPR Tukang Jual Beli Pasal
Rabu, 01 Desember 2010 – 05:46 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Indah Kurnia merasa tersengat dengan pernyataan Ketua FPAN Tjatur Sapto Edy mengenai praktik-praktik jual beli pasal dalam proses legislasi di DPR yang berpotensi merugikan keuangan negara. Apalagi, pembahasan RUU Akuntan Publik sempat diajukan Tjatur sebagai salah satu contoh. Dengan nada kesal dia meminta Tjatur menyampaikan pandangan negatif tersebut melalui perwakilan fraksinya yang ikut membahas RUU Akuntan Publik. "Saya tantang Saudara Tjatur untuk menyebut siapa yang jual beli pasal itu," katanya. Menurut Indah, setiap anggota dewan memang memiliki kebebasan berbicara. Tapi, itu dibatasi hak dan kehormatan anggota dewan lain.
"Saya ingin mengetahui apa pertimbangan kawan tersebut (Tjatur) dalam komentarnya. Apalagi, dalan pembahasan RUU Akuntan Publik saya terlibat aktif," kata Indah saat mengajukan interupsi di tengah sidang paripurna di gedung DPR kemarin (30/11).
Baca Juga:
Dia menambahkan, usul perubahan terhadap materi rancangan undang-undang (RUU) yang disampaikan setiap fraksi sangat dihormati. Kalau memang ada indikasi jual beli pasal, Indah meminta KPK dan BPK langsung mengawasinya. "Supaya jelas siapa melakukan apa dan pasal mana yang diperjualbelikan. Saya sangat terganggu dengan komentar tersebut," ujar mantan manajer Persebaya itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Indah Kurnia merasa tersengat dengan pernyataan Ketua FPAN Tjatur Sapto Edy mengenai praktik-praktik jual beli pasal
BERITA TERKAIT
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
- Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan
- Chico Anggap Upaya KPK Mentersangkakan Hasto Sudah Barang Lama, Motifnya Ingin Merebut PDIP
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya