INDEF: Ini Cara Efektif Hadapi Freeport

jpnn.com - JAKARTA – Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati menyatakan mudah untuk menyelesaikan masalah PT Freeport Indonesia (FI). Syaratnya menurut Enny, jangan tempuh proses politik.
“Sebetulnya mudah saja menyelesaikan PT FI itu. Gunakan Undang-Undang tentang Lingkungan Hidup dan UU Minerba. Selesai itu semua masalah Freeport,” kata Enny Sri Hartati, saat berdiskusi, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (26/11).
Kalau soal FI diselesaikan melalui jalur politik ujar Enny, yang dapat keuntungan selalu FI. Karena itu, hiruk-pikuk- politik yang bersumber dari FI harus segera dihentikan.
“Perkuat posisi tawar pemerintah dengan pendekatan UU Lingkungan dan UU Minerba. Kalau FI terbukti melanggar UU tentang Lingkungan Hidup, berikan sanksi tegas dan itu pasti didukung oleh negara asal FI yakni Amerika Serikat sebab soal sanksi pelanggaran lingkungan hidup di AS lebih tegas dibanding Indonesia," ungkapnya.
Tapi kalau Pemerintah Indonesia ikut dalam skenario politik FI untuk menyelesaikannya, pasti proses tersebut tidak akan pernah memberikan kebaikan bagi bangsa ini.
“Adanya di antara kita pasti ribut terus sementara FI mengeruk kekayaan Indonesia di Tanah Papua," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA – Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati menyatakan mudah untuk menyelesaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Standard Chartered Dukung Sistem Transaksi Digital PT Solusi Bangun Beton
- Perusahaan Mebel Asal Semarang Siap Bersaing di Belanda dengan Manfaatkan KITE IKM
- Kanwil Bea Cukai Banten Berikan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Baja di Cilegon
- INDEF: Penghentian PSN Tanpa Kajian Bisa Merusak Kredibilitas Pemerintah
- PLN IP Bakal Tambah Pasokan Daya Listrik Lebih dari 2.000 MW
- Pegadaian Jadi Pelopor Bank Emas di Indonesia, Begini Syarat & Ketentuannya