INDEF: Kementerian BUMN Harus Dipegang Orang Profesional
jpnn.com, JAKARTA - Ekonom INDEF Bhima Yudhistira mengatakan pos-pos Kementerian Ekonomi dan yang menguasai hajat hidup orang banyak (Kementerian BUMN) harus dipegang oleh orang-orang profesional, dan bukan pihak yang terikat kepentingan jangka pendek.
Bhima menegaskan hal itu, lantaran beberapa waktu belakangan beredar sejumlah nama-nama calon menteri pengisi pos Kementerian Ekonomi yang dianggap bukan bagian dari kelompok profesional.
"Tolonglah pos ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak (Kementerian BUMN) dikasih ke orang profesional," ujarnya dalam diskusi yang berlangsung di Kedai Tempo Utan Kayu, Jakarta Timur, Jumat (18/10).
Meskipun demikian Bhima enggan menilai satu per satu nama-nama calon Menteri BUMN yang dimaksud. Bhima pun hanya mengingatkan Kementerian ini berfungsi mengurusi kepentingan rakyat banyak.
Sejauh ini, masyarakat masih menunggu nama para menteri baru di kabinet yang akan diumumkan setelah pelantikan presiden dan wapres pada 20 Oktober mendatang. (flo/jpnn)
Masyarakat masih menunggu nama para menteri baru di kabinet yang akan diumumkan setelah pelantikan presiden dan wapres pada 20 Oktober mendatang.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA PELANTIKAN PRESIDEN LAINNYA:
-
Satgas Kamseltibcarlantas Pastikan Lalu Lintas Riau Aman saat Pelantikan Presiden
-
Ribuan Kader PPP Meriahkan Pelantikan Prabowo-Gibran di Acara Pesta Rakyat
-
Cara Ganjar Pranowo Mengucapkan Selamat Kepada Prabowo
-
Akhirnya, Prabowo Subianto di Istana
-
Ketua MPR RI Gaungkan Dukungan untuk Palestina saat Pelantikan Presiden
- Freeport dan Antam Bersinergi, Erick Dorong Lonjakan Cadangan Emas Batangan di Dalam Negeri
- Lewat Berkriyasi 2024, BKI Berkomitmen Selalu Hadir Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
- Direksi dan Komisaris Pertamina Dirombak, Simon Gantikan Nicke Widyawati jadi Dirut
- Jalankan Perintah Prabowo, Erick Thohir Bakal Kumpulkan Para Dirut BUMN
- Prabowo Ingin Para Menteri Pakai Mobil Maung, Erick Thohir: Harus Ada Tahapan
- Belanja BUMN untuk Produk UMKM Mencapai Rp 47 Triliun