Indef Minta Kemenkeu Batalkan BMAD Demi Selamatkan Ekonomi dan Perdagangan Indonesia
![Indef Minta Kemenkeu Batalkan BMAD Demi Selamatkan Ekonomi dan Perdagangan Indonesia](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/11/17/head-of-center-of-investment-trade-and-industry-the-instit-33.png)
Dia menantang KADI untuk membuktikannya. Jika KADI tidak mampu membuktikan hal tersebut, Andry meminta untuk dilakukan kajian ulang yang lebih mendalam.
“Dumpingnya apakah besar atau kecil tidak disebutkan juga oleh KADI, kan tiba-tiba keluar, oke akan kenakan dumping 50%, . Nah, apakah memang dumpingnya sampai 50%, jangan-jangan ternyata lebih rendah lagi atau bahkan tidak ada dumping,” paparnya.
Dia mempertanyakan apakah KADI dapat membuktikan itu juga dengan hasil kemarin kan tidak ketahuan dumpingnya itu berapa?
“Nah ini, menurut saya alangkah lebih baiknya perlu dilakukan investigasi ulang, kenapa demikian? Sebab KADI ini kan menurut saya, institusi yang dirasa penting dalam hal membuktikan apakah produk impor ini terkena dumping atau tidak,” ujar Andry.(fri/jpnn)
Kepala Pusat Industri, Perdagangan dan Investasi di INDEF Andry Satrio Nugroho mendesak pemerintah khususnya Kemenkeu untuk membatalkan pengenaan BMAD.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Terima Kunjungan Delegasi Malaysia & Kamboja, Bea Cukai Memperkuat Kerja Sama Bilateral
- Wujudkan Pertumbuhan 8%, Indonesia Butuh Investasi Rp 7.000 Triliun Per Tahun
- Indonesia-India Sepakati Penyelesaian Isu Teknis untuk Dorong Perdagangan Kedua Negara
- Ini Dukungan Waka MPR Eddy Soeparno untuk Pelaku Usaha Perdagangan Karbon
- Ini Upaya Bea Cukai Memperbaiki Pelayanan dan Pengawasan Sepanjang 2020-2024
- Bea Cukai Tegaskan Dukung Perluasan Kawasan Industri PT Alliance di KEK Sei Mangkei