Indef Minta Kemenkeu Batalkan BMAD Demi Selamatkan Ekonomi dan Perdagangan Indonesia
Dia menantang KADI untuk membuktikannya. Jika KADI tidak mampu membuktikan hal tersebut, Andry meminta untuk dilakukan kajian ulang yang lebih mendalam.
“Dumpingnya apakah besar atau kecil tidak disebutkan juga oleh KADI, kan tiba-tiba keluar, oke akan kenakan dumping 50%, . Nah, apakah memang dumpingnya sampai 50%, jangan-jangan ternyata lebih rendah lagi atau bahkan tidak ada dumping,” paparnya.
Dia mempertanyakan apakah KADI dapat membuktikan itu juga dengan hasil kemarin kan tidak ketahuan dumpingnya itu berapa?
“Nah ini, menurut saya alangkah lebih baiknya perlu dilakukan investigasi ulang, kenapa demikian? Sebab KADI ini kan menurut saya, institusi yang dirasa penting dalam hal membuktikan apakah produk impor ini terkena dumping atau tidak,” ujar Andry.(fri/jpnn)
Kepala Pusat Industri, Perdagangan dan Investasi di INDEF Andry Satrio Nugroho mendesak pemerintah khususnya Kemenkeu untuk membatalkan pengenaan BMAD.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Prabowo Pengin Ekonomi Tumbuh 8 Persen? Ini Saran dari Dradjad Wibowo
- Bea Cukai Tanjung Perak Terima Kunjungan NBSO, Berharap Buka Peluang Investasi Baru
- Ini Upaya Bea Cukai Mendorong Perluasan Penyebaran Produk Lokal di Pasar Mancanegara
- Profil Faisal Basri, Ekonom Vokal Pernah Jadi Sekjen PAN, Pengorek Kasus Petral
- Kabar Duka, Ekonom Faisal H. Basri Meninggal Dunia
- Wamendag: Kemenperin Mendukung Kemendag Atasi Permasalahan Impor