Indef Minta Kemenkeu Batalkan BMAD Demi Selamatkan Ekonomi dan Perdagangan Indonesia

Dia menantang KADI untuk membuktikannya. Jika KADI tidak mampu membuktikan hal tersebut, Andry meminta untuk dilakukan kajian ulang yang lebih mendalam.
“Dumpingnya apakah besar atau kecil tidak disebutkan juga oleh KADI, kan tiba-tiba keluar, oke akan kenakan dumping 50%, . Nah, apakah memang dumpingnya sampai 50%, jangan-jangan ternyata lebih rendah lagi atau bahkan tidak ada dumping,” paparnya.
Dia mempertanyakan apakah KADI dapat membuktikan itu juga dengan hasil kemarin kan tidak ketahuan dumpingnya itu berapa?
“Nah ini, menurut saya alangkah lebih baiknya perlu dilakukan investigasi ulang, kenapa demikian? Sebab KADI ini kan menurut saya, institusi yang dirasa penting dalam hal membuktikan apakah produk impor ini terkena dumping atau tidak,” ujar Andry.(fri/jpnn)
Kepala Pusat Industri, Perdagangan dan Investasi di INDEF Andry Satrio Nugroho mendesak pemerintah khususnya Kemenkeu untuk membatalkan pengenaan BMAD.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Bea Cukai Dorong UMKM Perluas Jangkauan Produknya ke Pasar Global Lewat Kegiatan Ini
- Begini Penjelasan Bea Cukai soal Denda Pelanggaran Kepabeanan, Mohon Disimak!
- Deklarasikan Gerakan Indonesia Cerah, Febri Wahyuni Sabran Optimistis Mampu Hadapi Perang Dagang Global
- AMPI Lihat Peluang Besar dari Kebijakan Impor Prabowo
- Sikapi Kebijakan Trump, Waka MPR Tekankan Pentingnya Penguatan Diplomasi Perdagangan
- Ekonom Ungkap Komoditas yang Bakal Terdampak Kebijakan Tarif Trump